Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Menegakkan Kebebasan Akademis, Menjaga Muruah Universitas

Menegakkan Kebebasan Akademis, Menjaga Muruah Universitas
user
Rabu, 1 September 2021 - 11:02 WIB
share
SOLOPOS.COM - Koordinator Sekretariat Kaukus untuk Kebebasan Akademik Herlambang P. Wiratraman saat memberikan kuiah publik di Tugu Yogyakarta pada September 2019. (Antara/Dokumen pribadi Herlambang P. Wiratraman)

Solopos.com, SOLO – Memberikan gelar doktor kehormatan atau doctor honoris causa dengan tanpa kriteria akademis jelas dan ketat, memberi sanksi atau memidanakan dosen kritis, dan membungkam mahasiswa atau lembaga kemahasiswaan serta memberi sanksi kepada mahasiswa yang bersuara kritis adalah indikasi intervensi kekuasaan terhadap kebebasan akademis.

Idealisasi kebebasan akademis di perguruan tinggi, terutama universitas, yang optimal adalah seperti yang dikemukakan Mohammad Hatta dan Noam Chomsky. Dalam sebuah pidato dengan tema besar tanggung jawab kaum inteligensia, Hatta mengatakan tanggung jawab masyarakat akademis (warga universitas atau perguruan tinggi) adalah menggunakan kebebasan akademis secara lebih luas.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN