SOLOPOS.COM - Ilustrasi (okezone.com)

Ilustrasi (okezone.com)

SOLO–Nining, 17, sudah sekitar dua tahun ini selalu gonta ganti nomor telepon seluler (Ponsel). Sedikitnya, sudah ada tujuh kali nomor yang dipakai pelajar sebuah SMK favorit di Kota Solo itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sekarang itu mau ganti nomor sudah murah sekali. Tiga ribu rupiah dapat nomor baru. Belum lagi bonusnya,” ucap Nining saat ditemui Solopos.com belum lama ini.

Apa yang dilakukan Nining hanyalah bagian kecil realita di Indonesia. Masih ada ratusan, ribuan bahkan mungkin jutaan orang yang senang mengganti nomor Ponsel.

“Di Indonesia itu beda dengan di luar negeri. Kalau di Indonesia mau ganti-ganti nomor gampang karena murah. Kalau di luar negeri, orang mau gonta ganti nomor harus banyak berfikir dulu karena mahal,” ucap salah satu dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sri Hastjarjo SSos PhD pada sebuah kegiatan akademi di kampus setempat.

Tak hanya itu, pria yang biasa disapa Pak Has itu menyatakan data yang dimasukkan pelanggan ketika memiliki nomor baru juga kebanyakan memakai data fiktif. Sehingga, imbuhnya, seseorang dengan mudahnya ganti nomor Ponsel.

Pakar komunikasi UNS, Dr Widodo Muktiyo SE MComm menyampaikan sepanjang tahun 2011 banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di dunia telekomuniasi sehingga merugikan konsumen. Misalnya undian lewat sms, pencurian pulsa dan tidak tercapainya manfaat Ponsel secara maksimal.

Widodo mengemukakan manfaat Ponsel sebenarnya sebagai sarana untuk mengurangi ketidakpastian pada masyarakat di era informasi. Namun, imbuh dia, jika tidak disikapi secara kritis, keberadaan telepon seluler justru menjadikan pola hidup masyarakat sangat konsumtif.

“Saya melihat operator telekomunikasi kebanyakan adalah pemodal besar dan milik saham asing. Persaingannya sekarang semakin tinggi. Untuk itu, ke depan pelu regulasi yang tegas dan adanya law inforcement. Sebagai catatan tahun 2011, yang perlu disikapi pemerintah ke depan adalah bagaimana konsumen tidak dirugikan. Sebab saat ini seolah masyarakat tidak berdaya menghadapi permainan seluler(telepon seluler-red),” ucap Widodo saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (31/12/2011).

Dia melihat sebenarnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sudah ada upaya membangun regulasi yang berpihak kepada publik. Ke depan, Widodo menyatakan harus dicari formulasi esensi regulasi di Indonesia di bidang telekomunikasi yang memberikan perlindungan kepada masyarakat. Serta pada sisi lain tidak mengekang kebebasan informasi.

Perbaikan
Bagi operator telekomunikasi, pakar komunikasi UNS lainnya, Prof Andrik Purwasito DEA menyampaikan sedikitnya ada tujuh upaya yang bisa dilakukan untuk perbaikan ke depan sehingga tidak merugikan pelanggan.

Pertama, sistem berlangganan harus diubah yakni dengan tidak memberlakukan system hangys dalam waktu tertentu.

Kedua, sistem pendaftaran diperketat yaitu data yang dimasukkan harus berdasarkan fakta.

“Operator telekomunikasi harus melakukan kontrol dan konfirmasi kepada pihak yang berwenang. KTP sekarang sudah secara nasional sehingga ketika seseorang memasukkan nomor KTP maka dapat dikenali,” ucap Andrik.

Ketiga, harus ada perbaikan dalam hal content. Keempat, ada jaminan kerahasiaan privacy pelanggan. Kelima, keamanan terhadap content yang dapat menimbulkan kerugian.

Keenam, terkait persaingan tarif komunikasi. “Antar provider perlu di atur supaya tidak terjadi jumping atau jor-joran harga murah,” tambahnya.

Ketujuh, pelayanan Corporate Social Responsibility (CSR) masing-masing operator telekomunikasi diwujudkan melalui koneksi yang murah terhadap layanan internet dengan mempercepat dan mempermudah akses serta menjangkau wilayah blackspot.

(Nadhiroh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya