SOLOPOS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Kemendagri.go.id)

Mendagri mengungkapkan ada 10 rekening gendut yang dimiliki kepala daerah.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan telah menerima informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya kecurigaan rekening gendut kepala daerah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, ada sekitar 10 rekening yang saat ini dicurigai kedua lembaga tersebut. “Kami mendapat info saja dari KPK dan PPATK, mengenai rekening yang dalam tanda petik dicurigai,” katanya, dikutip dari laman Kemendagri, Rabu (7/9/2016).

Dia mendorong agar kecurigaan rekening gendut segera diusut agar tidak menjadi isu liar. Tjahjo menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak memiliki kewenangan untuk menanyakan persoalan tersebut ke kepala daerah.

Sebaiknya, pihak PPATK bisa menyerahkan data tersebut ke KPK atau kejaksaan untuk melakukan pengusutan. “Mendagri tidak punya wewenang menanyakan. Itu tugas PPATK. Data itu bisa diserahkan kepada KPK atau kejaksaan untuk mengusut,” tegasnya.

Menurut Tjahjo, watak koruptif saat ini tidak pandang bulu. “Ini menjadi keprihatinan saya, bahwa area rawan korupsi harus dipahami dengan baik. Ini bukan muda, tua atau masalah KKN, ini persoalan mentalitas dan kesadaran,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya