Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Mencegah Pernikahan Dini dengan Memenuhi Hak Anak

Mencegah Pernikahan Dini dengan Memenuhi Hak Anak
user
Rabu, 3 Agustus 2022 - 14:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak yang harus mendapatkan hak-haknya dan terlindungi dari menjadi korban pernikahan dini. (UNICEF/Dinda Veska)

Solopos.com, SOLO – Mencegah pernikahan dini, perkawinan usia anak, menjadi agenda global yang dirumuskan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) hingga 2030. Upaya mencegah perkawinan anak akan efektif bila berbasis pemenuhan hak-ahak anak.

Tujuan ke-5 SDGs tentang kehidupan sehat dan sejahtera dan tujuan ke-3 tentang kesetaraan gender menjadi landasan program mencegah perkawinan anak. Dunia berkomitmen mengakhiri pernikahan anak pada 2030.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN