Solopos.com, SOLO – Mencegah pernikahan dini, perkawinan usia anak, menjadi agenda global yang dirumuskan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) hingga 2030. Upaya mencegah perkawinan anak akan efektif bila berbasis pemenuhan hak-ahak anak.
Tujuan ke-5 SDGs tentang kehidupan sehat dan sejahtera dan tujuan ke-3 tentang kesetaraan gender menjadi landasan program mencegah perkawinan anak. Dunia berkomitmen mengakhiri pernikahan anak pada 2030.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.