SOLOPOS.COM - Laskar Rempah menikmati wisata sungai di Kota Surabaya, Jawa Timur, bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun ke-729 Kota Surabaya pada Selasa (31/5/2022) malam. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO – Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, menjadi lokasi awal menapak tilas dan menggali hikmah jalur rempah Nusantara melalui Muhibah Budaya Jalur Rempah 2022 yang difasilitasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Hilmar Farid, mengatakan selain sebagai basis Kapal Republik Indonesia (KRI) Dewaruci, Kota Surabaya juga merupakan simpul lalu lintas perdagangan komoditas rempah pada masa lampau.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Jalur rempah Nusantara bukan hanya kenangan masa lalu, tetapi juga memiliki arti penting pada masa sekarang. Muhibah Budaya Jalur Rempah 2022 adalah wujud nyata untuk menggali dan mengaktualisasi arti penting jalur rempah Nusantara. Penjelasan lengkap tersaji di Berawal dari Kota Surabaya Menggali Hikmah Jalur Rempah Nusantara.

Lima proyek skala besar menjadi proyek terintegrasi untuk melindungi Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, dari banjir rob atau banjir yang berasal dari air laut. Lima proyek terintegrasi untuk mencegah Kota Semarang malih dadi segara atau mencegah Kota Semarang berubah jadi laut.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengingatkan urgensi memperhatikan data-data geologi dan oseanografi dalam pembangunan infrastruktur di pesisir utara Jawa Tengah, termasuk pembangunan tanggul laut dan jalan tol.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, serius soal target melindungi wilayah pesisir ibu kota Provinsi Jawa Tengah dengan tanggul laut. Upaya pewujudannya adalah pembangunan jalan tol Semarang-Demak dan Harbour Toll (tol Semarang-Kendal) yang berfungsi sebagai tanggul laut. Penjelasan lengkap bisa dibaca di Lima Proyek Skala Besar untuk Mencegah Kota Semarang Malih Dadi Segara.

Mahkamah Konstitusi menolak enam gugatan uji materi Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diajukan oleh sejumlah kalangan. Putusan penolakan enam gugatan itu dibacakan majelis hakim Mahkamah Konstitusi pada Selasa (31/5/2022).

Laman Mahkamah Konstitusi menginformasikan gugatan yang diajukan Busyro Muqoddas dan kawan-kawan ditolak karena pengajuan gugatan telah melewati tenggang waktu 45 hari sejak UU IKN diundangkan. Mulak Sihotang yang berprofesi sebagai sopir angkutan perkotaan dan akademisi mengajukan pengujian formil Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Duduk perkara bisa dibaca di Mahkamah Konstitusi Menolak Enam Gugatan Uji Materi UU IKN.

Para arkeolog menemukan sebuah kota kuno yang berasal dari Kekaisaran Mittani (dalam beberapa versi disebut Mitanni) sekitar 3.400 tahun yang lalu di Sungai Tigris di Provinsi Duhok, Irak. Kekaisaran Mittani termasuk bagian dari The Great Kingdom yang dikenal inovatif pada masanya.

“Kami menemukan kota kuno berusia 3.400 tahun di Distrik Semel Duhok yang berasal dari periode Mittani,” kata Bekes Birifkani, Direktur Artefak Sejarah dan Budaya di Provinsi Duhok, seperti dilansir dari Anadolu Agency, Selasa (31/5/2022).

Ia mencontohkan kawasan itu dulunya berpenghuni manusia hingga 1985, tepatnya sebelum dimulainya proyek Bendungan Mosul. Setelah proyek ini dibangun pada 1990, kawasan itu terendam air. Cerita lengkap bisa dibaca di Terkubur 3.400 Tahun, Kota Kuno dari Bangsa Inovatif Ditemukan di Irak.

Konten-konten premium di kanal Espos Plus menyajikan pembahasan dengan sudut pandang tajam, komprehensif, dan berdata lengkap. Konten premium menyajikan analisis mendalam atas suatu topik. Silakan mendaftar terlebih dulu untuk mengakses konten-konten premium tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya