Solopos.com, SEMARANG – Puluhan buruh atau anggota serikat pekerja menggelar demo di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa (26/10/2021). Mereka menuntut pemerintah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2022 naik sekitar 10%.
Aksi demo buruh berlangsung cukup simpatik. Mereka tidak melakukan aksi anarkistis dan memilih memutar rekaman lagu, sambil sesekali menggelar orasi.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.