SOLOPOS.COM - Miftahul Abrori/Istimewa

Solopos.com, SOLO -- Makanan atau jajanan tak memenuhi standar kesehatan masih beredar di kalangan pelajar. Kasus pelajar keracunan makanan kerap terulang. Pengelola kantin sekolah dan pedagang kaki lima kerap menawarkan aneka jajanan siap santap bagi pelajar.

Pedagang mengadu peruntungan dari uang saku anak sekolah. Lumrah kita temui deretan gerobak  berjajar di depan sekolah: pedagang cilok, kerak telur, sosis, tempura, bakso, mi ayam, siomay, es buah, dan es sirup.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Perilaku jajan anak sukar dicegah. Buku Pedoman Pangan Jajanan Anak Sekolah untuk Pencapaian Gizi Seimbang (BPOM, 2013) menjelaskan data 98,9% anak jajan di sekolah, hanya 1% yang tidak pernah jajan.

Mereka membeli jajanan, meski di rumah sudah sarapan dan kadang-kadang membawa bekal makan siang. Bel istirahat sangat dinanti pedagang. Pelajar mengerubungi pedagang, berburu dan menyantap jajanan kesukaan. Jajanan yang enak dan menarik dari segi kemasan mengundang selera bocah. Harga yang terjangkau di kantong pelajar menggoda untuk menghabiskan uang jajan.

Pengelola sekolah bersinggungan langsung dengan siswa dan pedagang aneka jajanan. Pengelola sekolah perlu mengontrol perilaku jajan anak dan mengawasi pedagang. Makanan yang dikonsumsi anak didik berpengaruh terhadap proses belajar.

Kasus siswa sakit akibat keracunan makanan harus dicegah. Pelajar memerlukan asupan makanan yang sehat dan bergizi agar proses belajar tidak tertunda. Pengelola sekolah patut menetapkan atau mengeluarkan kebijakan.

Jujur

Pedagang perlu diimbau lebih menyadari penting berkarakter jujur dalam berdagang. Mereka harus menjamin mutu barang dagangan sehingga makanan layak dan sehat dikonsumsi anak-anak.

Adiyati Fathu Roshohah, dkk. (2017) menyebut makanan sehat dan layak konsumsi dapat diidentifikasi dari kemasan makanan dalam kondisi baik, tidak berlubang, dan tidak penyok.

Mencermati kandungan gizi, komposisi, label halal, dan izin edar dari BPOM atau Kementerian Kesehatan adalah langkah mengontrol kualitas makanan. Tak kalah penting mengecek dan memastikan tanggal kedaluwarsa.

Uraian di atas berlaku pada makanan kemasan atau produksi pabrik. Bagaimana dengan makananan hasil industri rumah tangga atau jajanan tradisional?

Kesadaran dan kejujuran pedagang menjadi salah satu kunci jajanan sehat di sekolah. Jangan sampai demi keuntungan pribadi pedagang menjual jajanan berisiko bagi kesehatan. Pedagang jangan mencampur makanan dengan bahan berbahaya, semisal boraks, bahan pengawet, zat pewarna tekstil, dan bahan kimia berbahaya lain.

Sebuah artikel di hellosehat.com (28 November 2018)  menjelaskan makanan yang tercampur bahan kimia berbahaya berisiko terhadap kesehatan. Boraks merupakan bahan campuran pembuat sabun, detergen, salep kulit, dan pengawet kayu.

Pedagang nakal menggunakan boraks sebagai campuran, bakso, mi, aneka gorengan, dan lain sebagainya. Tak kalah penting, ketika stok makanan tidak habis, pedagang jangan menjual keesokan harinya. Selain kualitas tidak terjamin, makanan mudah basi dan menimbulkan bakteri atau racun jika dikonsumsi.

Makanan yang dicampuri boraks berbahaya bagi kesehatan manusia, menyebabkan keracunan sel-sel tubuh. Boraks yang tertelan terus-menerus dalam jangka panjang menyebabkan kerusakan usus, hati, ginjal, otak, bahkan kanker.

Risiko jangka pendek boraks menyebabkan sakit kepala, badan lemah, gangguan pencernaan, mual, dan diare. Pengelola sekolah bisa menggandeng dinas kesehatan untuk mengimbau para pedagang. Pedagang bisa diundang berdiskusi guna memastikan dagangan mereka sehat.

Kantin Sehat

Pedagang diminta tidak menggunakan bahan berbahaya ketika memproduksi makanan. Tak kalah penting, saat pembuatan dan penyajian makanan, pedagang harus steril dan kondisi tangan bersih. Termasuk tidak sedang sakit batuk, pilek, dan penyakit lain yang berpotensi menular ke siswa melalui makanan.

Ada beberapa sekolah mengeluarkan peraturan anak dilarang jajan di luar sekolah, pedagang dilarang berjualan di lingkungan sekolah. Anak diwajibkan jajan di kantin sekolah. Tentu ini tidak diharapkan para pedagang. Ratusan orang hingga ribuan orang menggantungkan nasib pada berdagang makanan di area sekolah.

Penyediakan kantin sekolah terkadang dipaksakan. Kantin belum digarap maksimal oleh pengelola sekolah. Kantin dikelola ala kadarnya, baik dari segi penyediaan makananan maupun pengelolaan.

Dalam buku Menuju Kantin Sehat di Sekolah (Kementerian Pendidikan Nasional, 2011) kantin sekolah harus menyediakan makanan yang sehat, aman, dan bergizi. Kantin sekolah harus menyediakan makanan utama, camilan, dan minuman sehat.

Jika diamati, masih ada beberapa kantin sekolah hanya menjual makanan kemasan atau camilan. Buku tersebut juga memerinci kriteria kantin sehat di sekolah. Kantin harus mempunyai sarana dan prasarana lengkap, di antaranya sumber air bersih, tempat penyimpanan, tempat pengolahan, tempat penyajian, ruang makan, fasilitas sanitasi, perlengkapan kerja, dan tempat pembuangan limbah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya