SOLOPOS.COM - Menaker Ida Fauziyah (tengah) berfoto bersama karyawan dan manajemen BRI, Selasa (29/3/2022)

Solopos.com, JAKARTA–PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja BRI Nasional di Auditorium BRILiaN Center BRI Kantor Pusat, Selasa (29/3/2022). Penandatanganan PKB ini juga disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.

Baca Juga: BRIMo Gelar Nonton Bareng BRILiga 1 di 1.000 Lokasi

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, hubungan industrial yang harmonis, transparan, berkeadilan, dan produktif dapat dibangun dari hubungan kemitraan yang baik.

“Melalui sarana Perjanjian Kerja Bersama [PKB]), perusahaan dapat membangun kolaborasi dengan pekerjanya dengan pengelolaan manajemen yang baik atau good corporate governance [GCG],” ujar dia.

Menaker Ida Fauziyah (tengah) berfoto bersama karyawan dan manajemen BRI, Selasa (29/3/2022)

Selain itu, perseroan juga perlu meningkatkan dialog sosial dalam hubungan antara manajemen dan pekerja. Kemitraan yang kokoh dan kondusif dipercaya dapat berdampak positif bagi roda perusahaan.

Baca Juga: BRI Dukung Joyland Festival Jadi Momentum Kebangkitan UMKM

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan selama ini perseroan terus berusaha untuk menciptakan kondisi yang kondusif untuk pekerja. Dengan demikian, seluruh pekerja BRI dapat bekerja secara optimal.

“Diharapkan dengan adanya PKB ini, perusahaan bersama-sama dengan pekerja dapat membentuk value yang memberi efek signifikan kepada Indonesia atau sesuai dengan slogan BRI, Memberi Makna Indonesia,” ujar Sunarso.

Pihaknya optimistis BRI mampu terus menciptakan suasana kerja dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, serta berkeadilan. Hal ini sekaligus juga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.

Seperti diketahui, kondisi revolusi industri 4.0 yang menantang tidak serta merta menjadikan perusahaan untuk melakukan PHK kepada karyawannya.

Baca Juga: Gampang, Begini Cara Tukar Uang Asing di Bank BRI dan BCA

Perusahaan justru harus mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan cara re-skilling dan up-sklling. Terlebih dengan adanya perke mbangan teknologi yang masif, menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja untuk selalu meningkatkan kemampuan, kompetensi dan pengetahuan agar mampu selaras dan mengikuti kecepatan perkembangan teknologi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya