SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Makassar–Menteri Agama Suryadharma Ali mendesak agar UU tentang penodaan agama, No.1 PNPS 1965 agar tak dicabut, sehingga para muktamirin Muktamar NU di Makassar diminta memberikan dukungan agar UU tersebut dipertahankan.

UU tersebut kini masih dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya sejumlah lembaga swadaya masyarakat minta agar UU tersebut dicabut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Apa jadinya jika UU itu dicabut,” kata Menag di Makassar saat memberikan sambutan bersama Mendiknas Moh. Nuh pada Muktamar NU di Makassar, Rabu (24/3).

Ekspedisi Mudik 2024

Suryadharma Ali menjelaskan, kebebasan beragama tanpa batas akan melahirkan kekacauan di dalam masyarakat, sehingga untuk menjamin keharmonisan antaragama di tanah air perlu ada aturan agar tak saling bersinggungan.

Pada sambutannya Menag mengatakan, agama memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting dalam kehidupan bangsa. Pengakuan akan kedudukan dan peran penting agama ini tercermin dari penetapan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila, yang juga dipahami sebagai sila yang menjiwai sila-sila lainnya.

Selain itu, agama juga menempati posisi yang unik, karena bangsa Indonesia bukan negara agama dan bukan pula negara sekuler. Artinya, tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara tidak didasarkan pada satu paham atau keyakinan agama tertentu.

Namun nilai-nilai keluhuran, keutamaan dan kebaikan yang terkandung dalam agama-agama diakui sebagai sumber dan landasan spiritual, moral dan etik bagi kehidupan bangsa dan negara.

Merujuk pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, kata dia, ada enam landasan filosofis bagi pembangunan bidang agama, yaitu: Pertama, agama sebagai sumber nilai spiritual, moral dan etik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pembangunan bidang agama merupakan upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemahaman dan penghayatan umat beragama terhadap nilai-nilai keluhuran, keutamaan, dan kebaikan yang terkandung dalam ajaran agama.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya