SOLOPOS.COM - Ilustrasi jenis rokok ilegal yang disita petugas Bea Cukai Jateng DIY di tiga lokasi di wilayah Jateng. (Semarangpos.com-Kanwil Bea Cukai Jateng DIY)

Solopos.com, KLATEN – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bersinar selama ini terus digencarkan. Dari operasi hingga edukasi dilakukan ke berbagai wilayah pelosok untuk mempersempit peradaran rokok-rokok tanpa cukai.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Klaten, Poniman, mengatakan upaya pemberantasan selama ini terus dilakukan. Berkaca pada kegiatan 2020, operasi khusus pemberantasan peredaran rokok ilegal digelar hingga 14 kali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Operasi dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Polres, Kodim, Satpol PP, Disdagkop dan UKM, Bagian Perekonomian, serta Bea dan Cukai Surakarta. Dari setiap operasi, tim menyita ratusan hingga ribuan batang rokok ilegal.

Baca Juga: Keren! Dari Uang Jimpitan, Warga Candirejo Klaten Mampu Beli dan Bagikan Bantuan Paket Cegah Covid-19

Poniman menjelaskan selama ini rokok ilegal dijual di warung-warung kelontong atau pedagang eceran. Rokok itu biasa dijual dengan merek yang kerap diplesetkan dan warna bungkus hampir mirip dengan merek rokok legal. Merek-merek itu seperti Super Browsing Mild, Sekar Madu SMD, Super Pro, Milboro, dan lain-lain. Namun, rokok-rokok yang beredar itu tanpa cukai.

Dari keterangan sejumlah pedagang, Poniman menuturkan selama ini pelaku yang mengedarkan rokok-rokok ilegal itu sulit terdeteksi. Rata-rata pedagang tak mengenal para penjual rokok-rokok tersebut. Hal itu pula yang kerap menyulitkan petugas untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

“Sales-sales itu biasa datang bersepeda motor dan pedagang rata-rata tidak kenal. Mereka tidak meninggalkan identitas apapun termasuk nomor telepon. Terkadang di bungkusnya itu ada nama daerah yang memproduksi. Tetapi setelah dicek ternyata tidak ada,” kata Poniman.

Baca Juga: Mantap! Tempat Isolasi Terpusat GOR Gelarsena Klaten Bakal Dilengkapi Fasilitas Olahraga dan Buku

Sosialisasi Terus Dilakukan

Disinggung masih ada rokok ilegal yang beredar, Poniman menjelaskan salah satu penyebab yakni masih kurangnya pemahaman para pedagang tentang peredaran rokok ilegal. Di sisi lain, banyak warga yang justru kepincut membeli rokok ilegal itu lantaran dijual dengan harga murah. “Karena tanpa cukai, ada yang dijual itu per bungkus Rp5.000. Ini kan kalau dibandingkan dengan rokok legal harganya terpaut jauh,” jelas Poniman.

Dia menuturkan selama ini upaya edukasi terus dilakukan selain operasi-operasi yang digelar. Dalam setiap operasi, petugas kerap menyelipkan pesan agar pedagang tak menjual rokok-rokok ilegal. Selain ada sanksi hukum bagi yang mengedarkan rokok tanpa cukai, peredaran rokok ilegal jelas-jelas merugikan negara. Pasalnya, cukai rokok menjadi salah satu sumber pendapatan negara.

“Kami imbau ke pedagang kalau menjual ya menjual rokok yang legal. Kepentingan dari cukai yang ada di rokok legal itu kan untuk pendapatan negara yang nanti juga kembali ke masyarakat untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat juga,” tutur dia.

Baca Juga: BSI Muda Galakkan Sedekah 3 In 1, Sekali Bantu Untuk UMKM, Isoman, dan Ojol

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Disdagkop dan UKM Klaten, Dewi Wismaningsih, juga mengatakan selama ini kebanyakan rokok ilegal ditemukan di warung-warung kecil terutama di wilayah pelosok. “Warung-warung itu biasanya di daerah pelosok yang hanya dititipi dari pedagangnya. Pernah ditemukan itu seperti di wilayah Kecamatan Gantiwarno, Bayat, dan Jatinom,” jelas dia.

Dewi mengatakan upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal terus dilakukan. Di Disdagkop dan UKM, tahun ini mengagendakan delapan kali kegiatan sosialisasi terutama ke pedagang-pedagang.

“Belum lagi edukasi di Diskominfo. Kami rencanakan salah satunya mengundang pedagang-pedang. Selain itu dibuat bahan-bahan sosialisasi seperti liflet, stiker, dan sebagainya. Edukasi ini penting dilakukan agar mereka tahu bahaya peredaran rokok ilegal ini termasuk aturan hingga sanksi hukum. Termasuk bagaimana membedakan antara rokok ilegal dan legal,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya