SOLOPOS.COM - Syifaul Arifin (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO -- Selalu ada perdebatan: adakah oposisi di Indonesia? Yang menolak beralasan Indonesia menganut demokrasi Pancasila. Tak ada oposisi dalam sistem politik seperti ini. Oposisi sering disematkan pada sistem demokrasi ala Barat atau liberal.

Ketidaksukaan terhadap oposisi karena terkesan membagi sesuatu secara hitam putih. Oposisi biner membagi dua pihak yang bertentangan secara diametral: superior-inferior, baik-buruk, penguasa-yang dikuasai, benar-salah, kuat-lemah, dan sebagainya.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Sedangkan kubu sebaliknya berpandangan oposisi adalah cara untuk mengkritik, mengoreksi, mengawal pemerintahan yang dijalankan oleh partai berkuasa. Soal ini tidak ada pembagian gaya Barat atau Timur.

Kritik dan koreksi itu adalah tradisi di semua tempat. Partai oposisi diperlukan untuk mengimbangi partai penguasa. Ada check and balances. Di negeri ini, hal itu makin kabur. Yang berlaku malah upaya merangkul sebanyak mungkin pihak yang kalah ke dalam pemerintahan.

Hal ini bisa kita lihat pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode kedua. Menang dalam pemilihan presiden, ia malah menarik lawan yang kalah, Prabowo Subianto, masuk pemerintahan.

Mungkin Jokowi memandang lebih bermaslahat jika Prabowo di dalam pemerintahan. Kalau di luar pemerintahan akan menjadi oposan yang akan menimbulkan kegaduhan.

Sebenarnya tidak relevan memperdebatkan hal itu terus-menerus. Kita menyadari pemerintahan perlu pengawasan, kritik, agar tidak melenceng, tidak otoriter, tidak bertindak zalim.

Cendekiawan Nurcholish Madjid menawarkan istilah oposisi loyal. Memang tidak ada istilah partai oposisi di Indonesia, namun partai yang kalah dalam pemilihan umum bisa menjadi partai yang mengawasi dan mengimbangi partai pemenang pemilihan umum yang berkuasa di pemerintahan.

Partai oposisi loyal ini tidak selamanya bertentangan (oposisi biner) dengan partai penguasa. Pada titik tertentu, keduanya bisa memiliki persamaan pandangan. Jadi, bisa to oppose, bisa juga to support, demikian pandangan Cak Nur.

Dalam konteks ini, partai politik seharusnya menjalankan model itu. Hal itu semestinya dimulai sebelum pemilihan umum ketika partai mengajukan calon presiden atau calon kepala daerah hingga terpilih menjadi pemenang pemilihan umum.

Saat ini yang terjadi sebaliknya, terutama di pemilihan kepala daerah yang tahapannya tengah berlangsung. Ketika ada partai politik besar mengajukan calon kepala daerah yang kuat, petahana, memiliki sumber daya yang berpotensi menang, partai-partai politik lain enggan berkontestasi, enggan melawan.

Seakan-akan mengajukan calon untuk melawan petahana maupun calon dari partai politik besar adalah kemubaziran. Daripada mengeluarkan biaya banyak untuk pemilihan dan (diperkirakan) kalah, mereka memilih tak ikut pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ada juga yang memilih menjadi pendukung calon dari partai politik lain daripada mengajukan kader untuk menjadi kepala daerah. Alasannya, tidak ada sejarah melawan partai yang berkuasa alias tidak punya pawakan sebagai oposan.

Calon kepala daerah dari partai politik besar cenderung menuai dukungan dari partai-partai politik lain. Akhirnya salah satu fungsi partai politik, yaitu perekrutan politik, tidak berjalan. Idealnya, partai politik mengajukan kader-kadernya untuk mengisi jabatan publik.

Tak hanya itu, dukungan datang dari berbagai pihak nonpartai politik dari mulai masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan (ormas), kelompok keagamaan, maupun unsur masyarakat lain.

Saya melihat kecenderungan di Soloraya demikian. Oposisi loyal sebagaimana konsep Cak Nur tidak terlihat, apalagi oposisi murni. Para jurnalis atau wartawan kesulitan mencari komentar dari anggota DPRD, politikus, aktivis ormas, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok masyarakat sipil lainnya yang mengkritik kebijakan pemerintah.

Di Kota Solo agak mendingan. Ada kampus yang sebagian akademisinya berani bersuara keras (yang lain memilih mengurusi akademis). Ada seniman yang tidak hanya mengurusi seni namun juga isu publik.

Masih ada aktivis yang mau bersuara di tengah aktivis lainnya yang memilih bergabung di barisan penguasa. Bisa jadi mereka berpandangan lebih mudah melakukan perubahan dari dalam sistem.

Mereka menyakini lebih mudah bergerak dengan kucuran dana dan sumber daya yang besar dari penguasa. Konsekuensinya, daya kritis akan berkurang dan sulit untuk melakukan perubahan dalam sistem politik yang kuat. Alih-alih melakukan perubahan,  yang terjadi malah terbuai oleh kekuasaan.

Tabu

Situasi itu makin parah oleh pandangan bahwa perbedaan pendapat adalah sesuatu yang ditabukan. Saya masih mendapati di masyarakat, termasuk pemerintah, yang tidak suka perbedaan pendapat.

Berbeda pendapat dianggap sebagai permusuhan. Yang memiliki pendapat berbeda disingkirkan, diasingkan, dan diputus akses ekonomi-politiknya. Orang akan enggan mengkritik pemerintah. Tradisi oposisi akan semakin asing di masyarakat.

Saya akan bersikap adil, tak hanya mengkritik pihak lain namun mengabaikan apa yang terjadi di internal media. Hal ini juga dialami oleh media massa yang juga menghadapi situasi sulit. Media massa membutuhkan dukungan finansial berupa iklan, salah satunya dari pemerintah.

Di sinilah independensi pers diuji. Tidak mudah mendayung di antara dua karang, antara mempertahankan independensi dan menjaga bisnis agar tetap hidup pada masa sulit ini. Pers berusaha melewati dua karang itu agar muruah terjaga.



Pers terus mencari kebenaran dan meneguhkan loyalitas kepada kepentingan publik. Itulah dua elemen jurnalisme yang disampaikan Bill Kovach (New York Times) dan Tom Rosenstiel (Los Angeles Times). Harus diakui, ada pers yang larut menjadi corong penguasa karena tergantung secara finansial kepada mereka, tak bisa bersikap kritis dan independen.

Masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat sipil dan pers ini akan semakin kompleks ketika oligarki semakin kuat. Dalam situasi seperti ini, saya melihat perlunya berbagai pihak memperbarui model oposisi yang efektif yang bisa dilakukan oleh partai politik, masyarakat sipil, hingga pers.

Saya mengulang apa yang disampaikan Cak Nur, oposisi loyal harus ada di masyarakat dan pemerintahan Indonesia sebagai jalan tengah. Berdosa rasanya membiarkan pemerintahan berjalan tanpa kritik. Tak elok rasanya, semua elemen masyarakat berada di barisan penguasa.

Di mana suara partai politik, organisasi kemasyarakatan, aktivis, yang biasanya kritis? Memperbarui model oposisi tidak harus selalu berada di hadapan penguasa secara diametral, bagaikan oposisi biner.  Kebijakan yang bagus didukung, langkah yang salah dikritik dan diluruskan.

Kadang-kadang menjadi lawan, tidak jarang menjadi kawan. Semua dilakukan dalam porsi yang pas. Tidak selalu kebijakan pemerintah yang bagus dihantam, kalau perlu diapresiasi.

Pada masa sekarang, ada harapan baru oposisi itu dilakukan oleh publik melalui media sosial. Warganet atau netizen bisa menyuarakan kepentingan, pandangan, dan kritik terhadap penguasa melalui media sosial.

Orang akan lebih mudah bersuara melalui media sosial daripada mengkritik langsung kepada penguasa, apalagi media sosial mendukung anonimitas pengguna. Pemerintah dan aparaturnya harus mempertimbangkan suara-suara di dunia maya itu.

Kualitas suarat-suara itu tidak jauh berbeda dengan suara langsung partai politik, aktivis, seniman, maupun masyarakat sipil lainnya, bahkan bisa disebut cerminan dari publik. Bukankah suara rakyat adalah suara Tuhan, vox populi vox dei?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya