SOLOPOS.COM - Warga menunggu antrean untuk mendaftar BPUM 2021 di kantor Disnakerkukm Kota Madiun, Kamis (22/4/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Ratusan orang setiap hari memadati kantor Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerkukm) Kota Madiun untuk mendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021. Mereka berharap bisa mendapatkan bantuan permodalan senilai Rp1,2 juta dari pemerintah.

Pantauan Madiunpos.com di kantor Disnakerkukm, Kamis (22/4/2021) siang, ratusan orang terlihat mengantre untuk mendaftar untuk mendapatkan bantuan produktif itu. Kemudian petugas yang melakukan pelayanan memanggil satu per satu warga yang akan mendaftar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seorang warga Madiun pendaftar BPUM, Husain Abdillah, mengatakan dirinya berangkat dari rumah pukul 08.00 WIB. Namun, sesampainya di kantor Disnakerkukm ternyata antrean sudah panjang.

“Ini antre untuk ke loket nyerahin formulir yang telah dibawa. Adapun berkas-berkas yang dibawa seperti fotokopi KTP, KK, foto usaha, surat keterangan usaha,” kata warga Kelurahan Taman, Kecamatan Taman ini.

Baca juga: 181 Petani Porang di Madiun Terima Permodalan, Nilainya Miliaran Rupiah

Husain yang memiliki usaha penjualan ikan hias itu berharap bisa mendapatkan uang bantuan permodalan tersebut. Karena uang bantuan itu akan digunakannya untuk mengembangkan usaha penjualan ikan hiasnya.

Kepala Disnakerkukm Kota Madiun, Agus Mursidi, mengatakan pendaftaran BPUM 2021 ini telah dimulai sejak 13 April sampai 28 April. Memang antusias masyarakat dalam pendaftaran bantuan ini cukup tinggi.

Dia menuturkan rata-rata yang mendaftar setiap hari ada 250 orang. Bahkan mereka yang mendaftar ini memiliki beragam usaha.

“Ini yang daftar BPUM di Madiun rata-rata yang belum mendaftar bantuan di tahun 2020. Adapaun nilai bantuan tahun ini senilai Rp1,2 juta. Sedangkan tahun lalu Rp2,4 juta,” jelas dia.

Baca juga: Sapi di Lumajang Kerap Jadi Sasaran Pencuri, Polisi: Pasangi GPS

Hanya Mefasilitasi

Warga Madiun yang ingin mendapatkan BPUM, harus menyerahkan sejumlah dokumen ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di setiap kabupaten/kota.

Agus menyampaikan kewenangan dinasnya hanya memfasilitasi proses pendataan atau pendaftaran BPUM. Selanjutnya data yang telah terkumpul akan dikirimkan ke Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah untuk dilakukan verifikasi. Selain itu pihaknya tidak bisa menentukan siapa saja yang akan mendapatkan bantuan ini. Karena semua keputusan ada di tangan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya