SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Satreskrim Polres Kulonprogo mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Purnadi, 35, dan Andang Aril Riyato, 30, Senin (8/12/2014). Semula polisi menangkap Andang di tempat indekosnya di wilayah Wates. Setelah dilakukan penelusuran, Purnadi berhasil diamankan dalam waktu tidak lebih dari 12 jam. Saat ditangkap, Purnadi berusaha melawan dan melarikan diri. Akibatnya, peluru terpaksa bersarang di kaki kanan Purnadi.

Andang dan Purnadi diduga mencuri sepeda motor Suzuki Satria F 150 CC yang parkir di depan warung makan milik Saino, 50, warga
Pedukuhan Gunung Gempal, Desa Giripeni, Kecamatan Wates, Minggu (7/12/2014) malam. Dalam menjalankan aksinya, Andang mengalihkan
perhatian Saino dengan memesan makanan, sementara Purnadi mengambil sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kanit IV Reskrim Polres Kulonprogo Ipda Nara Cipta Resmi membenarkan Satreskrim Polres Kulonprogo telah menangkap pelaku pencurian
dengan pemberatan (curat) yang menimpa korban bernama Saino, pemilik motor sekaligus warung makan. Dipaparkannya, dari petunjuk di
lapangan, polisi melakukan pengejaran hingga Bantul setelah berhasil mengamankan satu pelaku.

“Dari pengejaran ini satu pelaku berhasil kami tangkap dan barang bukti berupa motor curian dan motor yang digunakan pelaku juga kami sita,”
terangnya, Selasa (9/12/2014).

Ia mengatakan, polisi terpaksa menembak kaki pelaku yang mencoba melawan dan melarikan diri, setelah tembakan peringatan tidak digubris.
Atas kejahatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Dalam keterangannya, Purnadi, warga Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul, mengaku melakukan perbuatan itu karena ingin
menolong Andang yang terlilit hutang hingga puluhan juta rupiah.

“Saya hanya kasihan dan ingin menolong tetapi tidak punya uang,” ujarnya. Ia menuturkan, aksi tersebut spontan dan tidak direncanakan,
sebab sebelum datang ke warung tersebut keduanya masih mengkonsumsi minuman keras di indekos Andang.

Sebaliknya, Andang, warga Pedukuhan Sorogaten, Desa Karangsewu , Kecamatan Galur mengaku tidak memiliki hutang sepeser pun. Bahkan,
ia juga tidak berencana untuk mengambil sepeda motor milik korban.

“Justru saya mencari Purnadi yang tiba-tiba menghilang saat di warung,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya