SOLOPOS.COM - Anggota Polresta Solo mengikuti upacara HUT ke-71 Bhayangkara di Mapolresta Solo, Senin (10/7/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Dua anggota Polresta Solo terancam dipecat karena melanggar disiplin Polri.

Solopos.com, SOLO — Dua anggota Polresta Solo diusulkan dipecat secara tidak hormat. Satu dari dua polisi yang diusulkan dipecat itu diketahui terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan Polresta Solo setiap bekerja selalu berpedoman pada Peraturan Kapolri (Perkap). Setiap anggota harus mematuhi isi Perkap dan menjalankan dengan baik.

“Kami memperingatkan semua anggota Polresta saat apel agar mematuhi Perkap. Tidak ada ampun bagi anggota yang terbukti melanggar peraturan Polri,” ujar Ribut kepada wartawan sesuai upacara HUT ke-71 Bhayangkara di halaman Mapolres Solo, Senin (10/7/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Ribut, setiap anggota Polresta selalu diawasi anggota lainnya yang lebih tinggi. Hal itu agar tidak ada anggota yang bekerja seenaknya dan melakukan pelanggaran.

Setiap ada pelanggaran oleh anggota langsung ditindaklanjuti Divisi profesi dan pengamanan (propam). “Kami mendapatkan laporan ada tiga anggota Polresta yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin,” kata dia.

Ia mengatakan dari tiga anggota tersebut, satu orang baru diusulkan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dua polisi sudah diusulkan dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Polri.

Ditanya mengenai jenis pelanggaran ketiga anggota tersebut, Ribut menjelaskan satu dari dua anggota yang diusulkan dipecat terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Diketahui sebelumnya pada 7 Juni Polresta Solo mengadakan tes urine dadakan.

Dari hasil tes urine satu polisi bernisial RO, 43, warga Klaten, dinyatakan positif mengosumsi zat amphetamine dan methamphetamine.“Kami sudah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mengawasi anggota. Warga yang mendapati anggota yang melakukan pelanggaran disiplin meminta uang jatah atau korupsi laporkan,” ujar dia.

Mantan Kapolres Tegal ini mengatakan Polresta tidak segan memberikan penghargaan atau reward kepada anggota yang mampu menorehkan prestasi. Anggota yang diberi penghargaan itu dari Satnarkoba yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2 ons senilai Rp250 juta.

“Kami meminta semua anggota Polresta Solo ikhlas, profesional, dan transparan,” kata dia.

Ribut menjelaskan pada acara peringatan HUT ke-71 Bhayangkara Polresta Solo berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan amanat Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.

Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan Polresta Solo berziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jurug, Jebres, seusai upacara di Mapolresta Solo. Ziarah di TMP diikuti semua anggota Polresta dan istri polisi atau Bhayangkari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya