SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Reserse Kriminal Polsek Ngaglik menangkap Danang Septiyanti, 26, warga Bakung, Jogonalan, Klaten, akhir pekan lalu. Tersangka terlibat pencurian motor milik Devi Sri Hastuti, 21, di Gondanglegi, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

Kapolsek Ngaglik Kompol Partono menjelaskan, tersangka ditangkap di kawasan Kemudo, Klaten. Tersangka ditangkap lantaran mencuri motor milik Devi, yakni Honda Supra bernomor polisi AD 3113 J. Pencurian terjadi Selasa (18/10/2014) silam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tersangka kami tangkap di Klaten berikut barang bukti motor hasil curiannya,” ungkapnya, Minggu (2/11/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia menambahkan, peristiwa pencurian berawal pada Senin (17/10/2014) saat tersangka datang ke rumah korban untuk mencari pekerjaan sebagai buruh bangunan. Namun setelah sempat tinggal di rumah korban, pada Selasa (18/10/2014), tersangka pergi dengan membawa serta sepeda motor milik korban tanpa izin.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, pelaku dapat kami tangkap di Klaten,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya