SOLOPOS.COM - Infografis Skandal Jiwasraya & Asabri (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA — Mega korupsi di PT Asuransi Jiwasraya memang mencengangkan. Ada 1.200 aset hasil korupsi yang akan dilelang oleh negara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan saat ini proses lelang masih berlangsung dan berjalan secara appraisal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengakui pelelangan aset Jiwasraya membutuhkan waktu karena aset yang akan dilelang terletak di berbagai daerah.

Pernyataan itu diungkapkan untuk menanggapi kabar yang menyebutkan Kejagung baru menyetor Rp11,697 miliar ke kas negara dalam kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.

“Ini juga terkait waktu dan anggaran pelaksanaan eksekusi,” jelas Leonard dikutip Bisnis, Jumat (22/10/2021).

Kejagung mengakui pihaknya baru menyetorkan uang sebesar Rp11,697 miliar dari total kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp16,8 triliun ke kas negara.

Baru 11,6 Miliar

Leonard Eben Ezer mengemukakan masih ada 1.200 item aset yang belum berhasil terjual pada lelang perkara tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya.

Alhasil sejauh ini, menurut Leonard, aset yang sudah terjual baru mencapai Rp11,697 miliar dan uang tersebut diklaim sudah disetor ke kas negara.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tercatat memiliki aset properti yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan Jiwasraya punya aset di pulau yang berbatasan dengan Filipina.

Akan tetapi, aset-aset senilai Rp6,7 triliun itu tak kunjung menemukan pembeli. Padahal, aset tersebut semestinya bisa digunakan untuk menyehatkan keuangan Jiwasraya.

Baca Juga: Ternyata Aset Properti Jiwasraya Di Mana-Mana, Sampai Pulau Perbatasan Filipina 

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan perseroan memiliki “senjata cadangan” yang bisa digunakan untuk penyehatan keuangan, yakni aset properti.

Sebagai perusahaan asuransi tertua di Indonesia, aset properti Jiwasraya tersebar di mana-mana.

Hampir di setiap wilayah ada kantor Jiwasraya yang bertempat di gedungnya sendiri. Gedung kantor berukuran besar bahkan dapat ditemukan di sejumlah kota besar.

Dia menjabarkan aset-aset properti Jiwasraya misalnya berada di Bandung, Jogja, Jember, Surabaya, Banyuwangi, Denpasar, Medan, dan Makassar.

Meskipun gedung-gedung itu berukuran besar, tetapi justru disayangkan keberadaannya oleh Hexana karena “tidak ditempati oleh orang”.

Baca Juga: Opsi Jiwasraya Disuntik Negara Rp15 Triliun, Uang Dijejer Bisa Setengah Keliling Bumi 

Menurutnya, kantor-kantor besar itu tidak menunjang operasional bisnis asuransi pada masa kini, yang dapat memanfaatkan berbagai layanan digital.

Selain itu, operasional bisnis Jiwasraya pun dipusatkan ke Jakarta, salah satunya karena perseroan menghadapi masalah keuangan yang genting.

“Wuh, [kantor] gede-gede enggak ada orangnya. Mau aku jual, tapi siapa mau beli? Asuransi itu enggak butuh banyak orang di daerah. Orang itu cuma menunggu kalau ada nasabah mau bertanya atau apa,” ujar Hexana dalam wawancara khusus bersama Bisnis, beberapa waktu lalu.

Aset di Filipina

Jiwasraya bahkan tercatat memiliki aset gedung di pengujung utara Indonesia, yakni di Pulau Sangihe yang berbatasan dengan Filipina.

Menurut Hexana, gedung yang terletak di Jl. Malahasa tersebut merupakan salah satu warisan pemerintahan kolonial Belanda saat mendirikan Jiwasraya.

Menurutnya, sebagai perusahaan tertua di Indonesia, sejak pertama didirikan manajemen fokus mengembangkan aset dengan membeli tanah dan membangun gedung.

Hal tersebut dilakukan karena keterbatasan instrumen investasi kala itu.



Baca Juga: Masih Beroperasi, Ini Profil 13 Manajer Investasi yang Terjerat Kasus Jiwasraya 

Saat ini, total aset properti Jiwasraya memiliki nilai Rp6,7 triliun. Dalam kondisi keuangan yang kritis karena adanya utang klaim senilai Rp18 triliun, aset properti itu menjadi harapan sumber dana perseroan.

Hexana menjelaskan bahwa meskipun jumlahnya besar, aset properti sangat sulit dijual dalam kondisi perekonomian yang penuh tekanan akibat pandemi Covid-19.

Dana yang diperoleh perseroan dari penjualan aset properti Jiwasraya pun tidak akan langsung digunakan untuk pembayaran klaim.

Menurut Hexana, sumber dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan portofolio investasi keuangan.

Dalam kondisi tunggakan klaim yang menggunung, perseroan harus memiliki aset yang likuid, bukan seperti properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya