SOLOPOS.COM - Puluhan karyawan menggeruduk PT Garuda Solo Perkasa (GSP), pabrik tekstil yang berlokasi di Purwosuman, Sidoharjo, Sragen, Senin (14/6/2021). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Nasib lebih dari 100 buruh atau karyawan CV Garuda Solo Perkasa atau GSP Sragen yang tidak bekerja sejak Lebaran lalu hingga kini masih terkatung-katung. Ini setelah mediasi kedua yang digelar Dinas Pekerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada Rabu (30/6/2021) belum menghasilkan keputusan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (1/7/2021), mediasi itu diikuti dua perwakilan pemilik perusahaan yang terlibat masalah internal. Dalam mediasi itu, pemilik perusahaan pertama siap bertanggung jawab terhadap nasib buruh dengan syarat semua mesin produksi serta bahan diserahkan kepada pemilik perusahaan pertama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemilik pertama sudah menyusun kesanggupan bertanggungjawab terhadap nasib ratusan buruh itu melalui pernyataan tertulis. Akan tetapi, pemilik perusahaan kedua belum menyanggupi permintaan pemilik perusahaan pertama. Disnakertrans Sragen masih menunggu jawaban dari pemilik perusahaan kedua selama sepekan hingga Rabu (7/7/2021) depan.

Baca Juga: Posko Gabungan Covid-19 Jateng di Kudus Dibubarkan

“Belum ada titik temu siapa yang bertanggung jawab di perusahaan textil ini. Dua kali mediasi berakhir tanpa keputusan. Rencana Rabu depan, perwakilan pengusaha dan perwakilan buruh juga diundang hadir,” papar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Sragen, Joko Supriyanto, yang turut memantau jalannya mediasi kepada Solopos.com.

Perwakilan Disnakertrans Sragen, Nur Burhanuddin, membenarkan akan adanya pertemuan lanjutan yang melibatkan dua pemilik perusahaan GSP dengan perwakilan buruh. “Pekan depan, kita undang para pihak, termasuk perwakilan pekerja,” papar Nur Burhanudin dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com.

Puluhan buruh sempat menggeruduk CV GSP yang berlokasi Sragen tepi jalan Solo-Sragen, tepatnya di Desa Purwosuman, Sidoharjo, Sragen, pada Senin (14/6/2021). Para buruh bermaksud menanyakan kapan mereka bisa masuk bekerja setelah resmi diliburkan sejak sebelum Lebaran.

“Kami resmi diliburkan sejak 9 Mei atau sebelum Lebaran. Sampai sekarang, kami belum masuk kerja. Jadi, sudah lebih dari satu bulan kami libur. Kami datang ke mari untuk minta kejelasan kapan kami bisa bekerja lagi. Kami juga berharap hak kami dibayarkan selama libur sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Katik, 41, salah satu karyawan kepada Solopos.com di lokasi.

Kondisi keuangan dari perusahaan tekstil itu belakangan memang kembang kempis. Hal itu terbukti tidak lancarnya perusahaan dalam membayar tunjangan hari raya (THR) kepada lebih dari 100 karyawan. Manajemen hanya membayar 30% THR sebelum Lebaran.

Baca Juga: Desa Grabag Buka Dapur Umum Warga Isoman Covid-19

Sisanya, 70% bakal dicicil selama tujuh bulan. Dengan begitu, tiap bulan para karyawan akan mendapat cicilan THR sebesar 10% hingga Desember 2021. “Cicilan pertama THR yang 10% sudah dibayar. Tapi, cicilan berikutnya kami tidak tahu. Itu sebabnya kami datang ke sini untuk meminta kejelasan,” papar Katik.

Dalam mediasi pertama yang digelar pada Jumat (18/6/2021) lalu, terungkap alasan manajemen CV GSP yang tidak segera mempekerjakan kembali lebih dari 100 karyawan sejak sebelum Lebaran, Mei lalu. Permasalah internal yang dihadapi oleh dua pemilik perusahaan menjadi alasan belum dimulainya operasional pabrik tekstil tersebut. Permasalan internal itu dipicu perbedaan pendapat antarkeluarga pengelola perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya