SOLOPOS.COM - Siswa MI Darul Ulum di Pasuruan harus belajar di luar karena gedung sekolah disegel pemilik. (detik.com)

Solopos.com, PASURUAN — Sejumlah warga menjebol segel dan membuka gerbang sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum di Desa Rawagempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Selasa (26/11/2019) siang. Ratusan pelajar sekolah itu langsung masuk kelas.

Seperti dikutip dari detik.com, ratusan pelajar dari semua kelas sebelumnya melakukan kegiatan bersama di jalan sempit depan gedung sekolah. Kegiatan di jalan dilakukan karena gerbang sekolah masih tergembok.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di tengah kegiatan tersebut, tiba-tiba sejumlah warga menjebol segel gembok gerbang yang terlilit rantai besar. Aksi buka paksa itu menyebabkan tembok gerbang rusak.

Setelah segel gembok dijebol, gerbang pun dibuka. Ratusan pelajar kemudian disuruh masuk kelas.

Ekspedisi Mudik 2024

“Yang jebol ya… banyak orang, warga,” kata salah seorang warga di lokasi, Selasa (26/11/2019).

Penjebolan gerbang ini kemudian didengar Muspika. Camat, kapolsek, aparat Koramil, hingga Satpol PP menuju lokasi.

“Saya belum tahu pasti siapa yang menjebol. Tadinya kami mau lakukan perundingan di balai desa, tapi sudah dijebol,” kata Camat Lekok, Nur Kholis, di lokasi.

Sementara itu, pihak sekolah belum ada yang memberikan keterangan terkait penjebolan. Situasi di lokasi masih tegang. Puluhan warga masih berada di depan gedung, sementara siswa berada di dalam kelas masing-masing.

Sebelumnya, penyelesaian masalah antara ahli waris dengan pihak Yayasan Darul Ulum yang dimediasi jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Lekok berakhir buntu.

“Kemarin [Senin, 25/11/2019] sore itu dilakukan mediasi. Tapi belum membuahkan hasil,” kata Kapolsek Lekok, AKP Miftahul, Selasa (26/11/2019).

Miftahul menjelaskan mediasi dihadiri camat, beberapa ahli waris dan pihak sekolah. Namun mediasi gagal karena satu ahli waris yang menggugat, Muhammad Toha, tidak hadir.

“Dari ahli waris yang datang itu kakak dan adik-adiknya Pak Toha. Pak Toha yang menggugat ini sudah diundang tapi enggak datang. Sebenarnya semua ahli waris yang datang tak mempermasalahkan lahan yayasan. Yang mempermasalahkan dan yang menggugat hanya Muhammad Toha,” terang Miftahul.

Dalam mediasi tersebut akhirnya disepakati pihak sekolah akan berusaha menemui Toha untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun hingga malam hari, Toha belum bisa ditemui.

Polisi berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jika harus menempuh jalur hukum, diharapkan segel atau gembok gedung dibuka agar murid bisa melaksanakan proses belajar mengajar.

“Saya imbau kalau masih ada sengketa diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau tak bisa, ditempuh jalur hukum. Cuma saya minta kepada ahli waris, dibukalah gembok supaya aktivitas belajar mengajar jalan sambil nunggu proses,” kata Miftahul.

Akibat masalah ini, ratusan pelajar MI Darul Ulum telantar karena gedung sekolah disegel ahli waris. Selain MI, ada kelompok bermain (KB), raudhotul athfal (RA) dan madrasah diniyah (MD) yang bernaung di bawah yayasan tersebut.

Gerbang gedung digembok dan dililit kawat. Di bagian depan tembok gedung, terpasang segel bertuliskan: Tanah ini masih dalam sengketa ahli waris Almarhumah Ibu Subuhiyah dengan suami sah H. Abdul Mukti. Buku C Desa No: 676. Persil No: 72. Ahli Waris Muhammad Toha, Kuasa Hukum Lutfi dan rekan-rekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya