SOLOPOS.COM - Logo Paguma (Paguyuban Madiun). (Facebook)

Media sosial terpopuler Madiun Raya grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun) memperketat aturan posting. Mengapa?

Madinpos.com, MADIUN — Grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun) menunjukkan cara cerdas dalam penggunaan media sosial (medsos). Pengurus Paguma membuat peraturan bagi para member media sosial terpopuler Madiun Raya itu terkait batasan dalam posting atau mengunggah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pengguna akun Facebook Mohammad Djumala yang merupakan salah seorang pengurus Paguyuban Madiun (Paguma), mengatakan member grup Facebook Paguma setiap hari terus bertambah. Menurut dia, jumlah member Paguma kini membludak hingga 14.206 pengguna akun Facebook.

Mohammad Djumala, admin Grup Paguma (Paguyuban Madiun). (Facebook)Mohammad Djumala menyampaikan banyak member grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun) yang meminta untuk bisa mengunggah iklan di dinding (wall) media sosial terpopuler Madiun Raya itu. Menanggapi permintaan itu, pengurus Paguyuban Madiun (Paguma) memahasnya secara serius.

“Berhubung… Banyaknya permintaan sing njaluk supoyo iso bakulan… Ngiklan. Maka… Setelah diskusi yang mendalam kalih nara sumber/sesepuh kita sampek sewengi utuh Pak Hendro Prasetyo (bahkan saiki isik teklak-teklek) kriyip2… Akhirnya disepakati dan dimaklumi soal aspirasi bakulan niku,” tulis Mohammad Djumala di grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun), Kamis (17/9/2015) pukul 23.01 WIB.

Mohammad Djumala menegaskan posting terkait konten bakulan bisa dilakukan pada Senin-Jumat, namun jumlahnya tetap normatif atau dibatasi seperti biasanya. Sementara itu, lanjut dia,  secara khusus pada Sabtu-Minggu digunakan untuk jadwal posting di grup Facenook Paguma (Paguyuban Madiun) untuk tema wisata dan kuliner.

“Kepada seluruh member, diharapkan semoga bisa memahami, mengerti dan maklum,” tulis Mohammad Djumala sebagai bukti Paguma cerdas dalam penggunaan medsos.

Pantauan Madiunpos.com, Jumat (18/9/2015) pagi, unggahan Mohammad Djumala terkait peraturan dalam mengunggah di grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun) tersebut disukai 32 akun Facebook dan mendapat 24 komentar.

Pengguna akun Facebook Suprapto Wayut mengusulkan Paguma memanfaatkan posisinya sebagai media sosial terpopuler Madiun Raya itu, yakni bisa menjalin kerja sama dengan sponsor atau mitra untuk pemasangan timeline. Hasil kerja sama itu, menurut dia, bisa untuk menambah kas Paguma.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya