SOLOPOS.COM - Jalan kampung di Dukuh Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen yang ditutup tembok. (Solopos.com/Moh Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Mbok Sonem, 60, warga Dukuh Cengkik, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah nekat menutup akses jalan kampung di Dukuh Ngledok, Desa Gading, dengan dua tembok hebel.

Usut punya usut, aksi nekat itu dilakukan Mbok Sonem karena merasa tidak dihargai warga yang nekat membangun jalan di pekarangan miliknya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Proses pembangunan dua tembok di tengah jalan itu dilakukan keluarga dari Mbok Sonem pada Senin (3/8/2020). Akibat pembangunan dua tembok itu, akses jalan sepanjang 20 meter dan selebar tiga meter tak bisa dilintasi warga.

Setidaknya terdapat tujuh keluarga yang biasa memanfaatkan jalan itu. Warga memang tidak terisolasi karena ditutupnya jalan itu, namun mereka harus memutar arah menuju jalan lain dengan selisih jarak sekitar 250 meter. Jalan itu juga biasa dilintasi oleh para petani menuju ladang mereka.

Ekspedisi Mudik 2024

Hari Ini Dalam Sejarah: 4 Agustus 1915, Jerman Menguasai Warsawa

Saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Mbok Sonem bercerita latar belakang dia membangun dua tembok hebel masing-masing setinggi sekitar 1 meter itu. Dia menceritakan lahan pekarangan miliknya itu merupakan warisan dari bapaknya, Saiman, yang sudah meninggal dunia tiga tahun lalu.

Sejarah

Pada awalnya, kata dia, hanya ada jalan setapak yang biasa dipakai bibi dari Mbok Sonem atau adik dari Saiman sebagai akses menuju sumur untuk ngangsu air.

"Saya tidak tahu, tiba-tiba sudah ada jalan kampung di sana. Tanah saya diambil warga setempat untuk jalan pada tahun lalu. Saya tidak pernah dimintai izin atau diberi tahu terlebih dahulu. Ketika saya ke sana, saya selalu merasa sedih karena lahan saya sudah hilang jadi jalan. Belum lagi ada sejumlah pohon jati dan bambu yang hilang karena lahan sudah berubah jadi jalan kampung," ucap Mbok Sonem.

Merasa dikecewakan oleh warga yang dinilai menyerobot lahan miliknya, Mbok Sonem kemudian mengadu ke Kepala Desa Gading, Puryanto, pada Senin pagi.

Dalam mediasi itu, diputuskan jalan di salah satu kampung di Sragen itu menjadi milik Mbok Sonem sehingga ia merasa berhak untuk menutup jalan itu dengan tembok hebel.

"Proses pembangunan jalan itu sudah salah karena tidak meminta izin ke saya. Jadi, jalan itu bukan milik umum, tapi milik saya pribadi. Kalau saya menutup jalan itu ya tidak apa-apa," ucap Mbok Sonem.

Dana Pembangunan

Dalam mediasi itu, Puryanto mengakui Pemdes Gading telah membangun talut jalan di Dukuh Ngledok dengan menggunakan dana Rp20 juta dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Sragen 2019. Pembangunan talut jalan itu merupakan usulan dari warga Dukuh Ngledok.

Cek Fakta: Virus Baru yang Lebih Mematikan dari Covid-19 Beredar di China?

Dia mengakui Pemdes Gading pada saat itu tidak mengetahui sejarah dari jalan kampung tersebut. Saat jalan itu selesai dibangun tahun lalu, Mbok Sonem tiba-tiba datang dan mengklaim lahan yang dibangun untuk jalan itu adalah miliknya.

"Saya sudah memberi pemahaman, jika tanah itu diikhlaskan sebagai jalan itu akan jadi amal jariyah dari almarhum bapak. Pembangunan jalan akan memudahkan anak Mbok Sonem yang ingin membangun rumah di sana," kata Puryanto.

Si kades menjelaskan warga setempat sebenarnya juga tidak keberatan jika harus iuran untuk membeli lahan itu. "Namun, karena Mbok Sonem sejak awal merasa tidak dihargai, dia tidak mau tanahnya dibeli. Dia bersikukuh tidak mengikhlaskan lahannya untuk dibangun jalan umum," papar Puryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya