SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Mayoritas tanah di Indonesia ternyata belum bersertifikat.

Solopos.com, JAKARTA — Lebih dari 50% aset–khususnya yang berupa tanah–di Indonesia belum memiliki sertifikat. Bahkan aset milik negara juga ada yang belum tersertifikasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan (BPN) Djalil dalam penandatangan nota kesepahaman antara BPN dengan Polri. Menurut Sofyan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar semua tanah di Indonesia memiliki sertifikat.

“Dari 100% aset tanah di Indonesia yang bersertifikat cuma sekitar 44%. Tadi Pak Kapolri menyebutkan ada 83 juta meter persegi tanah Polri yang belum disertifikasi. Kita akan upayakan, karena yang terjadi pada Polri ini juga terjadi pada TNI, instansi pemerintah lain,” katanya, Jumat (17/3/2017).

Menurut Sofyan, saat ini jumlah konflik tanah yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti mafia tanah, sangat tinggi. Untuk itu, Polri diharapkan bisa membantu menangani dan mencegah merebaknya aktivitas mafia tanah ini melalui kerja sama yang dibentuk. Dengan adanya kerja sama antara BPN dengan Polri, diharapkan akan bisa mempercepat pemberian kepastian hukum tekait sebuah aset melalui sertifikat.

Dia menambahkan, sesuai pesan Presiden, pihaknya telah menetapkan target sertifikasi 5 juta bidang tanah untuk tahun 2017 dilanjutkan 7 juta bidang tanah pada 2018, dan 9 juta bidang tanah pada 2020. “Sehingga pada 2025 semua tanah itu sudah tersertifikat atau paling tidak terdata. Ada kursi nomor berapa dan berapa milik siapa dan bagaimana sejarahnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolri Jendral Tito Karnavian menyebutkan dalam kesepakatan yang telah dibuat, kedua pihak menyetujui sejumlah poin seperti penanganan mafia pertanahan, masalah tata ruang dan pertanahan juga sertifikasi aset, khususnya milik Polri.

“Salah satu juga yang jadi perhatian Pak Presiden itu di bidang pertanahan. Untuk itu lah kita bekerjasama dengan Pak Menteri, dalam rangka memperbaiki konflik di bidang pertanahan karena ini salah satu hak penting rakyat,” katanya.

Menurut Tito pihaknya akan membersihkan ndonesia dari mafia pertanahan yang saat ini semakin lihai khususnya dalam mencari jalur-jalur hingga ke ranah penegakan hukum. Akibatnya terjadi banyak kasus kepemilikan tumpang tindih juga penaikan harga tanah.

“Ini kita sepakati dari kepolisian intinya membentuk tim terpadu dengan kementerian. Memang kita akan menggenjot mafia tanah tadi, karena jelas banyak merugikan. Menjadi lahan bagi kelompok-kelompok mafianya itu main di mana-mana.” tambahnya. Tim saber yang dibentuk ini akan dikerahkan untuk mencecgah maraknya pungli di pertanahan serta mencegah terjadinya hal serupa ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya