SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes virus corona (Covid-19). (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR -- RSUD Karanganyar mulai melayani permohonan surat keterangan sehat dan pelayanan rapid test mandiri sejak Selasa (26/5/2020).

Pelayanan itu untuk warga yang akan melakukan perjalanan luar daerah dan kembali ke perantauan. Dalam sehari, rumah sakit pelat merah tersebut rata-rata melayani empat orang pemohon rapid test mandiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan jika diakumulasi bersama permohonan surat sehat, ada 20 orang yang dilayani setiap hari. Hingga Jumat (29/5/2020) seluruh warga yang melakukan rapid test mandiri di RSUD tersebut semuanya menunjukkan hasil nonreaktif.

Muncul Isu Warga Giritontro Wonogiri Positif Covid-19, Ini Jawaban Gugus Tugas

Kabid Layanan Medis (Yanmed) Keperawatan RSUD Karanganyar, Kristanto, mengatakan pemohon rapid test mandiri yang pernah memeriksakan diri di RSUD Karanganyar bisa mengakses layanan tersebut secara online. Sedangkan pemohon yang baru kali pertama diharuskan datang langsung.

“Saat ini banyak yang membutuhkan surat sehat. Mereka biasanya untuk kembali ke daerah masing-masing setelah Lebaran. Karena untuk perjalanan kan butuh menunjukan surat sehat yang juga dilampirkan hasil rapid test,” beber dia kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Hasil rapid test bisa langsung diketahui setelah pemohon dicek. Namun, apabila ada yang menunjukan reaktif, RSUD Karanganyar akan menyarankan untuk melakukan tindakan lanjut.

Berdalih Pemerataan, Uang Potongan BST di Desa Purworejo Sragen Akhirnya Dikembalikan

Nantinya warga Karanganyar yang memeriksakan rapid test mandiri dan hasilnya reaktif akan arahkan ke Poli Covid-19. “Nanti selain dicek juga akan diberikan edukasi, konsultasi, dan informasi,” jelas Kristanto.

Ketersediaan Alat

Kristanto mengatakan sampai saat ini ketersediaan alat rapid test itu sudah cukup. Untuk layanan kesehatan ada yang preventif-promotif dan kuratif-rehabilitatif.

"Kalau kuratif itu upaya perorangan, biaya bisa penjaminan kalau tidak dibebankan ke pasien. Kalau yang preventif itu seperti yang dilakukan DKK," imbuh Kristanto.

419 Keluarga Penerima BST di Wonogiri Tergolong Mampu, Ada PNS dan Pemilik Usaha Besar

Untuk melakukan rapid test mandiri di RSUD Karanganyar, pemohon diwajibkan membayar biaya sebesar Rp400.000 dan surat sehat senilai Rp40.000. Biaya tersebut berdasarkan bahan habis pakai (BHP) yang digunakan berikut sarananya.

“Nanti akan kami evaluasi setiap pekan. Kalau bahan rapid test harganya turun tentu juga akan kami sesuaikan,” kata dia.

Warga Kebakkramat, Arifah, 25, melakukan rapid test mandiri sebagai persyaratan masuk daerah tempatnay bekerja di Tengarang, Semarang.

33 Hari Karantina, 1 OTG Positif Covid-19 Dari Klaster Gowa di Sragen Akhirnya Sembuh 

“Ini mau balik ke Semarang diminta cari surat keterangan dulu sama bawa hasil rapid test,” kata dia.

Sebelumnya, DKK Karanganyar menegaskan tidak akan melayani rapid test untuk perantau dan pelaku perjalanan luar kota. DKK meminta agar para perantau melakukan tes cepat mandiri di rumah sakit yang memiliki fasilitas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya