SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu/pilkada. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo mulai merekrut petugas pengawas tempat pemungutan suara atau TPS Pilkada 2020, Rabu (30/9/2020).

Mereka membutuhkan 1.231 pengawas TPS. Pengumuman rekrutmen petugas TPS serentak pada lima wilayah kecamatan hingga Sabtu (1/10/2020). Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, menjelaskan hal itu melalui siaran pers, Rabu siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pengumuman pendaftaran Pengawas TPS kami laksanakan mulai hari ini hingga 3 Oktober 2020. Untuk pendaftaran, penerimaan, dan penelitian berkas administrasi, serta tes wawancara mulai 3 Oktober 2020 hingga 15 Oktober 2020,” ujarnya.

Antisipasi Kasus Covid-19 Meledak Lagi, RSUD Bung Karno Solo Siapkan 198 Bed

Tapi, menurut Budi, teknis perekrutan dan seleksi Pengawas TPS Pilkada Solo 2020 akan dilakukan oleh Panwaslu tingkat kecamatan. Panwaslu kecamatan akan menangani mulai dari penerimaan dan penelitian berkas, hingga tes wawancara.

Secara umum, syarat menjadi Pengawas TPS tak ada yang baru. “Syarat menjadi PTPS Pilkada 2020 sama dengan pemilu maupun pilkada beberapa waktu lalu. Syarat minimal ijazah SMA atau sederajat, usia minimal 25 tahun saat pencoblosan dan bukan anggota parpol lima tahun terakhir,” katanya.

15 Tahun Menunggu Punya Anak, Pemulung Solo Ini Malah Keguguran Gara-Gara Tabrak Lari

Norma Baru

Syarat lainnya, menurut Budi, PTPS tidak pernah menjalani hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan tuntutan lima tahun atau lebih. Persyaratan lainnya bisa diakses masyarakat di Panwascam setempat.

Ada beberapa norma baru yang masuk sebagai persyaratan menjadi Pengawas TPS Pilkada Solo 2020. Norma itu antara lain bila terpilih menjadi PTPS yang bersangkutan harus bersedia menjalani rapid test sebagai wujud ketaatan pelaksanaan protokol kesehatan.

Hanya Tambah 4 Kasus Baru Positif Covid-19, Satgas Solo: Tetap Waspada!

Selain itu PTPS harus disiplin menjalankan protokol kesehatan selama bertugas, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan pakai sabun. Penerapan protokol kesehatan juga wajib bagi panwascam saat tahap seleksi.

“Adanya protokol kesehatan merupakan norma baru dalam tata cara atau mekanisme perekrutan PTPS untuk kegiatan pengawasan Pilkada Solo 2020. Hal ini agar proses perekrutan PTPS tak menjadi media persebaran Covid-19,” urai Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya