SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa atau pilkades. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebagain dari 11 desa yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) 2022 ternyata belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) dari kegiatan-kegiatan mereka.

Hal ini menjadi temuan Inspektorat Karanganyar ketika melakukan pemeriksaan terhadap laporan akhir masa jabatan (AMJ) para kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Temuannya antara lain pemeritah desa belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban. Jadi kegiatannya sudah selesai, tapi pertanggungjawaban belum jadi,” ujar Kepala Inspektorat Karanganyar, Zulfikar Hadid, Jumat (12/8/2022).

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar pemerintah desa tersebut menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tersebut.

Baca Juga: Pilkades di 6 Desa di Sragen Ini Hanya Diikuti 1 Pasutri, Calon Boneka?

Untuk desa yang sudah menyelesaikan LPj ada beberapa aspek yang diperiksa Inspektorat. Di antaranya berkaitan dengan kebijakan desa, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan keuangan desa, dan pengelolaan aset desa.

“Untuk kebijakan desa, kami cermati kewajiban-kewajiban desa beserta pelaporan kepala desa pada AMJ. Lalu kami periksa juga peraturan desa yang harus dibuat dan sudah dilaksanakan atau belum, dan sebagainya,” imbuh dia.

Sedangkan pada pengelolaan SDM, Inspektorat memeriksa organisasi dan kelembagaan berkaitan dengan kesesuaian pada struktur organisasi berikut sasaran kerjanya.

Baca Juga: Wow, Ada 9 Pasangan Suami-Istri di Sragen Maju di Pilkades 2022

“Tentang pengeloaan keuangan desa, kami periksa seputar kegiatan-kegiatan, baik pengadaaan barang, jasa, termasuk fisik. Lalu perihal perpajakan, pertanggungjawaban, dan lainnya,” imbuh Zilfikar.

Dalam pengeloaan aset desa, Inspektorat juga memeriksa pemanfaatan oleh pihak ketiga yang bisa dikaitkan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sebagaimana diketahui, sebanyak 11 desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Karanganyar akan menggelar pilkades serentak sekitar akhir Oktober 2022.

Baca Juga: Para Kades 4J Tolak Revisi Perbup Soal Seleksi Perangkat Desa

Desa-desa tersebut antara lain Blulukan dan Klodran di Kecamatan Colomadu, Ngijo di Kecamatan Tasikmadu, serta Buntar dan Kaliboto di Kecamatan Mojogedang. Kemudian Ngadiluwih di Kecamatan Matesih, Dukuh di Kecamatan Ngargoyoso, Harjosari dan Tohkuning di Kecamatan Karangpandan, serta Wonokeling dan Petung di Kecamatan Jatiyoso.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya