SOLOPOS.COM - Pelayan di hajatan salah satu warga di Botohan, Wonolopo, Tasikmadu, Karanganyar terlihat tidak memakai masker saat menyodorkan makanan Minggu (28/6/2020). (Istimewa/ Plt. Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jatiwibowo)

Solopos.com, KARANGANYAR — Satpol PP Kabupaten Karanganyar akan mengusulkan penyelenggaraan hajatan tanpa resepsi selama pandemi Covid-19. Usulan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Cara Cegah Risiko Tertular Covid-19 Saat Bepergian

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, menuturkan petugas penegak protokol kesehatan dari Satpol PP Kabupaten Karanganyar kesulitan menertibkan penerapan protokol kesehatan di tempat penyelenggaraan hajatan selama pandemi Covid-19. Salah satu kendala yang dimaksud berkaitan dengan penataan kursi tamu undangan.

"Yang paling rawan [saat penyelenggaraan hajatan] adalah penataan kursi. Dari sekian banyak warga yang menyelenggarakan hajatan itu sekarang malah sudah tidak pakai jarak sama sekali. Tidak ada pengaturan kursi," kata Yopi saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (18/11/2020).

Bahkan, menurut dia petugas Satpol PP harus berhadapan dengan pendapat masyarakat saat berusaha mengingatkan penerapan protokol kesehatan. Salah satu pendapat yang sering muncul adalah membandingkan penyelenggaraan hajatan di satu tempat dengan tempat lain.

Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Solo-Jogja di Colomadu Mulai Dibayarkan

"Kami ingatkan malah mendapat alasan. Wonten mrika oleh, wonten mrika oleh. Hajatan yang di sana boleh, itu jadi alasan," ungkap dia.

Tak Pakai Resepsi?

Yopi mengaku tidak habis pikir terhadap pemahaman masyarakat. Seolah-olah kemudahan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berkaitan dengan hajatan selama pandemi Covid-19 menjadi pemakluman bagi sebagian masyarakat untuk melanggar protokol kesehatan. Yopi juga menyinggung fungsi satuan tugas (satgas) jogo tonggo di setiap lingkungan RW.

"Ada satgas jogo tonggo. Ini berarti satgas enggak jalan. Sebenarnya aturan di Karanganya sudah bagus, sesuai protokol kesehatan. Tinggal pelaksanaan kan butuh kesadaran warga dan ketegasan dari satgas jogo tonggo," ujar dia.

Pembuatan Vaksin Sinovac untuk Lawan Covid-19 Diawasi Ketat

Solopos.com menanyakan kemungkinan Pemkab Karanganyar mengambil tindakan tegas terkait penyelenggaraan hajatan selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Salah satu tindakan tegas yang Solopos.com maksudkan adalah hajatan tidak menggunakan resepsi. Penyelenggara hajatan tidak perlu menyediakan kursi tetapi santapan untuk tamu dibawakan pulang. Kabupaten Karanganyar menyebutnya dengan konsep hajatan banyumili.

Yopi mengaku tidak bisa berbuat banyak karena keputusan berada di tangan Bupati Karanganyar. Tetapi, Satpol PP dapat mengusulkan kepada Bupati Karanganyar berkaitan dengan perkembangan kondisi terkini.

"Sampai hari ini kebijakan Pak Bupati belum berubah. Masih sesuai edaran yang pertama. Kami terus kirim laporan pemantauan hajatan. Sanksi tidak diperkenankan. Kami edukasi warga supaya sadar. Ya memang diprioritaskan banyumili, semua makanan dibawa pulang," ungkapnya.

Pohon Beringin Tumbang Menimpa Rumah Warga Wonogiri, Pemilik Rumah Sempat Pingsan

Tak Dihiraukan

Pemkab Karanganyar masih memberikan kelonggaran untuk masyarakat yang hendak menyelenggarakan resepsi. Dengan catatan, penyelenggara mengatur jarak kursi untuk tamu undangan. Sayangnya, kelonggaran tersebut tidak dimanfaatkan sesuai harapan.

"Nek kepeksane ngenekke resepsi itu terbatas sesuai dengan kapasitas tempat dan waktu dipersingkat. Pak Bupati penak dan longgar banget. Sudah memberikan kelonggaran hajatan, hiburan. Cuma kesadaran warga kurang untuk memanfaatkan kelonggaran dari Bupati," tutur dia.

Oleh karena itu, Satpol PP berencana membuat kajian tertentu dalam waktu dekat perihal penyelenggaraan hajatan. Dasar kajian adalah hasil pengawasan penyelenggaraan hajatan selama pandemi Covod-19.

"Bisa [hajatan tanpa kursi]. Kami telaah. Kami menyarankan hajatan ditegasi, enggak boleh ada resepsi, enggak ada penataan kursi. Itu nanti ke depan kami usulkan begitu. Kami lihat hasil pemantauan. Kondisi di lapangan memang yang paling banyak adalah pelanggaran penataan kursi dan jaga jarak."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya