SOLOPOS.COM - Konstruksi fisik gedung pertemuan Budi Sasono, Sukoharjo, yang pembangunannya tak rampung tepat waktu, Rabu (29/12/2021). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sejumlah masyarakat Kabupaten Sukoharjo merasa prihatin dengan banyaknya proyek fisik tak rampung tepat waktu. Pengerjaan proyek fisik harus dibarengi dengan pengawasan partisipatif masyarakat dalam pengawalan kebijakan publik dan program kegiatan pemerintah.

Mantan anggota DPRD Sukoharjo asal Kecamatan Weru, Suryanto, mengatakan partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam pengawasan dan pengawalan pengerjaan proyek fisik yang bersumber dari APBD Sukoharjo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Sekarang kondisinya berbeda dengan dahulu. Masyarakat yang menyampaikan kritik konstruktif justru dianggap berseberangan dengan pemerintah. Padahal, pengawasan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawal kebijakan publik termasuk pembangunan Gedung Budi Sasono dan Jembatan Tambakboyo yang tidak tepat waktu,’” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com di Sukoharjo, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: 8 Proyek Strategis Jadi Prioritas Pemkab Sukoharjo Tahun Ini, Apa Saja?

Diberitakan sebelumnya, menjelang akhir 2021, sejumlah proyek fisik di Sukoharjo tak rampung tepat waktu padahal pengerjaannya dianggarkan dalam kontrak tahun tunggal.

Salah satu proyek fisik yang tak rampung tepat waktu adalah pembangunan jembatan gantung di Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari senilai Rp10,8 miliar. Jembatan gantung sepanjang 200 meter itu justru ambruk pada 31 Desember 2021. Ambruknya jembatan gantung viral di beragam platform media sosial (medsos).

Evaluasi Besar-besaran

Proyek fisik lain yang tak rampung tepat waktu dan menjadi sorotan publik adalah pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono di Jalan Veteran. Gedung Budi Sasono digadang-gadang sebagai ikon dan kebanggaan masyarakat Sukoharjo. Kegagalan proyek senilai Rp44,6 miliar terlihat sejak beberapa bulan menjelang tutup tahun. Deviasi pekerjaan minus hingga sekitar 19 persen.

Baca juga: Ini Penyebab Jembatan Gantung Tambakboyo Sukoharjo Ambruk

Lebih lanjut, Suryanto menyampaikan agar DPRD Sukoharjo menjalankan fungsi controlling atau pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam mengerjakan proyek fisik. Sehingga, kegagalan pengerjaan proyek fisik tak terulang lagi pada 2022.

Dia menganggap semestinya proyek fisik besar yang menelan anggaran puluhan miliar tidak dianggarkan dalam kontrak tahun tunggal melainkan multiyears. “Jadi seperti dipaksakan harus rampung pada akhir tahun. Padahal, waktu pengerjaannya hanya beberapa bulan. Sehingga tak mungkin rampung tepat waktu,” ujar dia.

Lebih jauh, Suryanto menilai perencanaan pengerjaan proyek fisik tak dilakukan secara matang. Apabila perencanaan matang mulai dari proses lelang, penandatangan kontrak kerja sama hingga pengerjaan proyek fisik maka bisa rampung tepat waktu. Dia berharap pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh proyek fisik yang tak rampung tepat waktu.

Baca juga: Jembatan Tambakboyo Sukoharjo yang Ambrol Diperbaiki

Sebelumnya, Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmodjo, menyatakan ambruknya jembatan gantung di Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari, disebabkan kelalaian manusia atau human error. Kerusakan akibat ambruknya jembatan gantung sepenuhnya tanggung jawab kontraktor pelaksana lantaran pengerjaan proyek pembangunan jembatan belum rampung. Kontraktor pelaksana telah berkomitmen merampungkan pengerjaan proyek pembangunan jembatan gantung hingga rampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya