SOLOPOS.COM - Ilustrasi- Bus Pariwisata. (starjogja.com)

Solopos.com, JOGJA — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memperketat pengawasan terhadap bus pariwisata yang masuk ke wilayahnya. Hal ini dilakukan menyusul semakin bertambahnya objek wisata di Yogyakarta.

Pengawasan itu akan ditingkatkan dengan memberlakukan pengecekan secara ketat terhadap bus pariwisata dan angkutan perjalanan yang masuk ke wilayah Yogyakarta. Pengecekan akan meliputi kelengkapan berkas pengunjung mulai dari kartu vaksin, kapasitas penumpang, dan surat bebas Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan akhir pekan lalu menjadi uji coba pertama yang dilakukan instansinya terhadap pengawasan angkutan pariwisata dan perjalanan. Adapun titik pengawasan masih dilakukan di satu area yakni sisi parkir Bandara Adisucipto.

Baca juga: Terganjal Kartu Vaksin, 10 Bus Pariwisata Gagal Masuk Yogyakarta

“Kami uji coba yang bus dan akan tracing serta penempelan stikernya. SE-nya juga sudah keluar dari Satgas Covid-19 nasional terkait dengan pengaturan perjalanan dan syarat terkait dengan vaksin itu harus dipenuhi,” kata Ni Made, Senin (27/9).

Dia memastikan bahwa bakal ada sejumlah titik yang disiapkan dalam mengawasi bus angkutan wisata di sejumlah wilayah DIY. Selain area Bandara Adisucipto, ada pula pengawasan kendaraan yang masuk dari arah selatan di Terminal Dhaksinarga Wonosari dan Terminal Semin. Kemudian arah utara di Terminal Jombor dan Pakem, lalu untuk di arah barat ada Terminal Wates dan Palbapang, Kulonprogo.

“Takutnya kan membeludak ya. Apalagi di akhir tahun yang liburnya cukup panjang, makanya sekarang kita bantu skrining. Jadi akan ada delapan simpul pengawasan nantinya,” ungkap dia.

Dijelaskan, pengawasan terhadap angkutan wisata ini semata-mata guna memastikan agar persebaran Covid-19 Covid-19 bisa ditekan. Hal ini juga demi memastikan bahwa wisatawan atau pengunjung luar daerah yang masuk ke wilayah DIY benar-benar sehat.

Baca juga: Objek Wisata Ratu Boko di Sleman Yogyakarta Beroperasi Secara Terbatas

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY, Bagas Senoadji, menyebut dalam pengawasan itu petugas nantinya akan mengecek secara langsung dokumen pelengkap yang diatur dalam perjalanan ke luar daerah. Jika memenuhi syarat seperti kartu vaksin, kapasitas maksimal 70% dan surat bebas Covid-19 nantinya angkutan pariwisata ditempel dengan stiker khsusus sebagai penanda telah lolos pemeriksaan.

“Persoalannya kita juga lagi minta QR Code ride-nya itu ke pusat. Kalau sudah turun gampang dan cepat. Tapi, nanti akan uji coba dulu. Yang diawasi itu berupa bus dan minibus sepert ELF, dan Hi-Ace,” ujarnya.

Jika tidak memenuhi, bus pariwisata itu bakal ditolak masuk ke Jogja. Petugas akan memutarbalikkan kendaraan itu meskipun hanya satu penumpang yang tidak mempunyai dokumen lengkap.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya