SOLOPOS.COM - UGM/dok

UGM/dok

SLEMAN—Sembari menunggu realisasi Kartu Identitas Orang (KIO), UGM kembali menerapkan Kartu Identitas Kendaraan (KIK) tanpa disinsentif. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Paska menerima surat rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) No. 0017/REG/006-.2011/BS-05/X/2012 mengenai Kebijakan KIK pada 29 Oktober 2012, Rektor UGM, Pratikno kala itu berkomitmen mencabut KIK dan mengganti dengan KIO. Sementara disinsetif yang ditarik untuk kendaraan di luar KIK juga dihapuskan.

Namun pada awal tahun ini, masih ditemukan praktik penggunaan KIK di sisi barat UGM (dekat Foodcourt). Meski pengendara yang melintas tidak diminta ditarik sejumlah uang, tetapi petugas selalu menanyakan kepemilikan KIK. Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan identitas tersebut dilarang untuk melintas.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset, Budi Santoso Wignyosukarto membenarkan jika KIK masih diberlakukan. “Ya, masuk kampus harus pakai KIK. Bukan berarti kami tidak mempertimbangkan rekomendasi ORI. Kami mengupayakan adanya KIO, tapi kartu itu kan tidak 1 hari jadi. Jadi sementara waktu KIK tetap dipergunakan,” jelasnya di UGM, Jumat (18/1/2013).

Bagi orang yang tidak memiliki KIK tetapi ingin bertandang ke UGM, kata dia, dapat masuk melewati gerbang utama, yakni utara Bunderan. Petugas yang ada disebutnya akan memberikan identitas tertentu serta mengarahkan di titik mana saja tamu dapat memarkirkan kendaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya