SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Sejumlah pengunjung Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang dikejutkan dengan adanya pungutan parkir di kawasan tersebut, Selasa (2/7/2019). Maklum, selama ini untuk masuk kawasan yang terletak di pusat Kota Semarang, tepatnya Jl. Sriwijaya itu, pengunjung tak pernah dipungut biaya sepeser pun.

Namun, kondisi itu berbeda dengan yang terjadi pada Selasa pagi. Sekitar dua orang yang mengenakan rompi berwarna oranye dan mengaku sebagai petugas parkir meminta uang parkir Rp2.000 kepada para pengunjung yang masuk dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka bahkan berjaga di depan gerbang masuk TBRS dan langsung mengadang pengendara yang melintas masuk ke kawasan yang menjadi salah satu lahan terbuka hijau di Kota Semarang itu.

“Kaget tadi, tiba-tiba ada tukang parkir. Enggak seperti biasanya. Biasanya ke sini kan enggak ada biaya apa pun. Kini suruh bayar, ini kan bukan tempat wisata,” ujar seorang pengunjung, Anindya Putri, saat berbincang dengan Semarangpos.com di kawasan TBRS Semarang, Selasa siang.

Perempuan yang akrab disapa Anin itu memang kerap berkunjung ke TBRS. Hal itu karena selain berada di tengah kota, kondisi lingkungan di TBRS juga masih asri dan dipenuhi pepohononan rindang, sehingga menghadirkan udara yang sejuk.

Selain itu, di kawasan yang memiliki luas lahan sekitar 89.926 meter per segi itu juga banyak berdiri warung-warung kopi, sehingga asyik untuk sekadar melepas penat.

“Bisa dikatakan setiap hari ke sini, kumpul sama teman-teman selepas pulang kerja maupun kuliah. Selain banyak warung, di sini udaranya juga sejuk. Jadi betah,” imbuh mahasiswa Universitas Semarang (Usm) itu.

Namun dengan adanya pungutan parkir itu, Anin pun mengaku sedikit terusik. Apalagi, biaya parkir yang dibebankan terkesan kurang transparan.

Pengunjung dikenai tarif parkir Rp2.000 per kendaraan. Namun, harga yang tertera di karcis jauh lebih murah, yakni Rp1.000.

Ilustrasi Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Bendahara UPTD TBRS Semarang, Bambang Pujisarwono, mengaku tidak tahu menahu tentang pengutan parkir itu. Ia mengaku pihaknya tidak berwenang mengelola parkir di TBRS dan hanya bertanggung jawab pada penyewaan gedung dan lahan yang ada di kawasan itu.

“Kalau parkir bukan tanggung jawab kami. Itu langsung ke Dinas Perhubungan [Dishub]. Tapi, kabarnya dari Dishub pengelolaannya diserahkan ke CV Dua Saudara,” ujar Bambang.

Bambang menambahkan sebenarnya bukan kali ini saja, TBRS Semarang dikenai biaya parkir. Akhir tahun 2018 lalu, kebijakan serupa juga pernah diterapkan dengan memasang palang parkir di dekat pintu masuk TBRS Semarang.

Namun, kebijakan itu menimbulkan protes dari para pengunjung TBRS, terutama dari kalangan seniman, sehingga hanya bertahan beberapa hari.

“Saat itu ada reaksi dari Dekase [Dewan Kesenian Semarang]. Mereka menilai TBRS tidak layak dikenai parkir, karena di sini kan bukan objek wisata. Di sini kan taman untuk budaya, berkaitan dengan kegiatan senin dan budaya warga Kota Semarang,” ujar Bambang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya