SOLOPOS.COM - Spanduk tentang kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi dipasang di pintu Gerbang Mapolres Karanganyar, Kamis (30/9/2021). Kini semua orang, anggota Polri maupun pengunjung, yang akan masuk Mapolres wajib memindai QR code dengan aplikasi PeduliLindungi di ponsel mereka. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Seperti halnya di mal, Polres Karanganyar mulai menerapkan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Mapolres setempat. Keharusan ini tidak hanya berlaku bagi pengunjung, melainkan juga bagi anggota Polres.

Mereka diharuskan memindai QR code yang disediakan melalui ponsel masing-masing.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi’ Maulla, mengatakan penerapan penggunaan aplikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan persebaran Covid-19.

Baca Juga: 1 Pasien Tersisa Sembuh, Isoter Gedung Wanita Karangnyar Kini Kosong

“Penerapan QR code pada aplikasi PeduliLindungi ini sebagai salah satu upaya penurunan persebaran Covid-19,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko, Kamis (30/9/2021).

Kapolres menambahkan, aplikasi PeduliLindungi juga terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional. Sehingga penerapan aplikasi PeduliLindungi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi Covid-19 ini.

Aplikasi ini juga diharapkan bisa membantu memperkuat pelaksanaan penelusuran, pengujian, dan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Kedapatan Tak Pakai Helm, Pengendara Motor Ini Justru Diberi Sembako

Sementara itu, melalui fitur pemindaian QR code di pintu masuk Mapolres Karanganyar ini kepadatan pengunjung dapat diketahui. “Selama kegiatan penerapan QR code aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Markas Mapolres Karanganyar, masyarakat merespons positif dan mulai menerapkannya,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya