SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) akan menerapkan persyaratan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh orang yang akan masuk ke kompleks Mapolda Jateng.

Pemberlakuan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Mapolda Jateng ini disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, Minggu (19/9/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Praktis, enggak hanya tamu. Seluruh anggota yang akan masuk ke Mapolda Jateng harus sudah menginstal aplikasi PeduliLindungi di smart phone mereka,” jelas Iqbal.

Baca juga: Polda Gelar Operasi Patuh Candi 2021, Tapi Aparat Tidak Boleh Melakukan Razia

Iqbal mengatakan kebijakan tersebut diterapkan Polda Jateng sebagai upaya mendukung pemerintah. Yakni dalam menerapkan Instruksi Mendagri No.42/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di wilayah Jawa Bali.

Dijelaskannya, salah satu penyesuaiannya adalah masyarakat di Jawa-Bali wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan sejumlah kegiatan. “Seperti kita saat akan masuk mal, kita lebih dulu wajib scan barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi. Itu implementasi Inmendagri di atas,” ungkap M Iqbal.

Menurutnya, sebenarnya kebijakan seperti di atas tidak cuma berlaku di mal saja. Kebijakan itu juga berlaku di semua fasilitas yang sering dikunjungi masyarakat atau pemusatan massa.

“Maka dari itu, Polda Jateng melakukan aksi proaktif untuk mendukung implementasi Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021. Dengan mewajibkan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh anggota dan tamu,” papar Kabidhumas.

Baca juga: Profil Wihaji, Bupati Batang Kelahiran Sragen Cucu Abdi Dalem Mangkunegaran Solo

Riwayat Tamu dan Anggota Polda Jateng

Iqbal menuturkan, dengan kewajiban menunjukkan aplikasi peduli lindungi dan scan barcode bagi tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi para tamu dan angggota.

“Pada setiap sektor Mapolda yang ditentukan akan ada barcode Pedulilindungi dan provos yang mengawasi,” tambah Kabidhumas Polda Jateng.

Saat ini, ungkap Kombes M Iqbal, Polda Jateng beserta instansi terkait terus berupaya untuk menekan persebaran Covid-19. Seluruh jajaran didorong untuk aktif dalam proses tracking, tracing dan treatment.

Baca juga: Mesin ATM Bank Jateng di Kota Semarang Dibobol, Rp849 juta Raib

“Berbagai inovasi kegiatan vaksinasi juga sudah dilaksanakan. Termasuk juga membuka peluang kerja sama dengan ormas serta kompartemen masyarakat untuk pengadaan vaksinasi massal maupun door to door,” tutur Kabid Humas Polda Jateng.

M Iqbal menjelaskan, hal ini dilakukan agar target vaksinasi untuk mencapai herd immunity pada seluruh warga Jateng dapat segera tercapai.

“Dari data terakhir, 8,7 juta warga Jateng tercatat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ini masih sebesar 30% dari target yakni 28,2 juta warga,” jelas Kabid Humas Polda Jateng.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya