SOLOPOS.COM - SAKIT -- Pengacara OC Kaligis beristirahat di salah satu ruangan PN Karanganyar, Jumat (6/1/2012). Dirinya masuk angin sehingga tak bisa secara penuh mengikuti sesi sidang terkait dugaan pambajakan hak cipta kain oleh PT Duniatex. (JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

SAKIT -- Pengacara OC Kaligis beristirahat di salah satu ruangan PN Karanganyar, Jumat (6/1/2012). Dirinya masuk angin sehingga tak bisa secara penuh mengikuti sesi sidang terkait dugaan pambajakan hak cipta kain oleh PT Duniatex. (JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

KARANGANYAR – Pengacara kawakan OC Kaligis rupanya harus menyerah pada “penyakit tradisional” yang namanya masuk angin. Gara-gara itulah, dirinya terpaksa absen tidak mengikuti secara penuh proses persidangan dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta kain oleh PT Delta Merlin Dunia Textil (Duniatex) di Pengadilan Negeri (PN Karanganyar, Jumat (6/1/2012) siang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam sidang kala itu tengah berlangsung pemeriksaan saksi kedua yakni GM Duniatex, Beni. Belum lama sidang berlangsung Kaligis meminta izin kepada ketua majelis hakim, Joko Indiarto, yang juga Ketua PN Karanganyar, untuk istirahat sebentar. “Angin masuk sampai ulu hati. Saya pun langsung sesak nafas,” ujar Kaligis saat ditemui wartawan di sela-sela rehat sidang, Jumat siang.

Setelah Joko memberikan izin, Kaligis pun keluar menuju ruang khusus pengacara, tak jauh dari ruang sidang. Di ruangan itu, ia duduk di kursi dengan menengadahkan kepala. Sopirnya langsung sibuk membeli teh panas di warung sebelah PN. Setelah menyeruput teh, dokter kepolisian yang berada di PN pun memeriksa denyut jantung Kaligis. Setelah merasa agak baikan, dia kembali duduk bersama dua pengacara lain yang mendampinginya di ruang sidang.

Bahkan di dalam sidang, ia sempat berkelekar menanyakan kekasih saksi. Saksi pun menjawab bahwa yang dimaksud kekasih dalam berita acara persidangan (BAP) yakni istrinya. “Itu hanya pertanyaan iseng saat saya masuk lagi ke persidangan,” ujarnya sembari tertawa. Sontak semua orang yang berada di dalam dan luar ruang sidang tertawa.

Saat rehat, ia biasanya mau ditemui wartawan untuk wawancara terkait dengan sidang, sembari berdiri di depan ruang pengacara. Kali ini karena kondisinya yang tidak sehat, ia melayani wartawan yang ingin mewawancarainya di ruang yang lain sembari duduk. Keringat dingin terlihat bercucuran saat wartawan menanyakan sejumlah pertanyaan.

Pada sesi sidang dengan menghadirkan saksi ketiga, yakni Manajer Marketing Duniatex, Kristiani Gunawan, ia tidak ikut. Kaligis memilih untuk tidur di sofa ruang pengacara, sendirian. Pada pekan ini, digelar dua kali sidang. Dalam sidang Jumat kemarin menghadirkan tiga saksi dari Duniatex, yakni salah satu petugas marketing, Hafid Salim Hadi Mualim; GM Duniatex, Beni dan Manajer Marketing, Kristiani Gunawan. Dari keterangan saksi, benang kuning yang tertera pada kain grey, merupakan pesanan dari salah satu pelanggan Sritex dan Duniatex, Lee Lay Hok. Lee adalah pemilik toko kain Ratu Modern di Jakarta.

Seperti diketahui, PT Duniatex digugat oleh PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) karena dinilai telah melanggar hak cipta karena memroduksi kain yang memiliki kesamaan motif dengan produk Sritex.

JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya