SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi. (inilah)

SRAGEN--Puluhan aktivis yang tergabung dalam gabungan lembaga swadya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (Ormas) Sragen melakukan aksi longmarch, untuk menuntut pengusutan kasus korupsi dana APBD oleh oknum dewan, Kamis (22/12/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam aksi yang berawal dari Alun-Alun Sasana Langen Putra menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Sragen itu, puluhan aktivis juga menggotong keranda berwarna hitam dan beberapa spanduk bertuliskan Go to hell!! Koruptor APBD!!.

Sepanjang jalan, mereka melakukan orasi yang berisi tuntutan pengusutan berbagai kasus terkait penyalahgunaan dana APBD oleh anggota dewan. Salah satu masalah yang disorot adalah korupsi dana kunjungan kerja (Kunker) yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum dewan.

Puncak aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Kejari Sragen. Sambil membentangkan spanduk dan memasang keranda, para aktivis menyampaikan harapannya agar Kejari Sragen bisa bertindak cepat dalam mengusut kasus korupsi yang menyeret salah satu nama anggota dewan itu.

“Kami memberikan dukungan kepada Kejari agar pertanggungjawaban dana Kunker yang menggunakan dana APBD itu bisa diusut tuntas. Karena kami rakyat Sragen merasa memiliki dana tersebut yang terhimpun dalam APBD. Oleh sebab itu, tidak lazim kalau teman-teman anggota dewan itu melakukan penyalahgunaan,” tutur salah seorang aktivis, Sunarto.

Menurut Sunarto, mereka telah mengantongi satu nama anggota dewan yang diduga melakukan penyalahgunaan dana Kunker, berinisial BS.  Sebagai rangkaian dalam aksi damai itu, puluhan aktivis menaburkan kelopak bunga mawar di sepanjang jalan, yang merupakan tanda berkabung. Sebagai wujud dukungan terhadap Kejari Sragen, juga dilakukan pemotongan tumpeng dan diserahkan langsung kepada Kepala Kejari Sragen, Gatot Gunarto.

Gantot Gunarto yang menerima langsung kedatangan puluhan aktivis tersebut mengungkapkan pihaknya akan terus mengusut  adanya dugaan tindak pidana dalam pemakaian dana Kunker. Terkait penyimpangan anggaran, pihaknya belum bisa menyampaikan.

“Saat ini kami sudah melakukan pengumpulan data (puldata-red) dan pengumpulan barang bukti keterangan (pulbaket-red). Tapi masih sedikit pengumpulan data karena waktunya kan juga baru kemarin,” tandasnya.

(m97)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya