SOLOPOS.COM - Pintu depan Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng) dipasang spanduk bertuliskan ‘Gedung DPR Disegel Rakyat’ oleh peserta aksi, Senin (30/9/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG —  Aksi mahasiswa dan pelajar SMA di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang menuntut pemerintah mencabut RUU yang dianggap bermasalah dan menerbitkan Perpu KPK berlanjut, Senin (30/9/2019).

Massa yang kembali mengggelar demonstrasi di kompleks Kantor DPRD Jateng kali ini bahkan berhasil menyegel gedung milik wakil rakyat atau legislator tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penyegelan Gedung DPRD Jateng itu dilakukan massa aksi sekitar pukul 18.00 WIB. Sebelum melakukan penyegelan, massa sempat melakukan orasi di depan gerbang Kantor DPRD Jateng.

Aparat kepolisian yang melihat aksi massa itu pun tak banyak melakukan tindakan. Mereka hanya melakukan pengawalan sambil berjaga-jaga agar massa tidak melakukan tindak anarkistis.

Bahkan, aparat kepolisian sempat mempersilakan massa untuk masuk ke kompleks Kantor DPRD Jateng dengan membukakan pintu gerbang yang pada Selasa (24/9/2019) sempat dirobohkan pengunjuk rasa.

Sambil merangsek masuk ke kompleks Kantor DPRD Jateng, massa yang sebagian besar berisi para mahasiswa itu melakukan orasi. Mereka menuntut pemerintah mencabut RUU yang dianggap bermasalah seperti RKUHP dan juga RUU Pertanahan.

Demo semarang

Peserta aksi menduduki Gedung DPRD Jateng di Semarang, Senin (30/9/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Dalam orasinya, massa juga meminta pemerintah mengusut tuntas kasus kekerasan yang menyebabkan mahasiswa peserta aksi di Kendari tewas. Sambil melakukan orasi, massa juga membagikan bendera kuning dan menaburkan bunga di depan aparat kepolisian sebagai simbol duka mendalam terhadap aksi kekerasan yang dialami mahasiswa asal Kendari.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman, sempat berusaha menemui para pengunjuk rasa. Meski demikian, upaya dialog yang dilakukan politikus dari PKB itu ditolak mentah-mentah oleh para demonstran.

Massa menyatakan tidak lagi percaya dengan ucapan maupun janji-janji yang disampaikan anggota DPRD Jateng. Mereka pun memilih untuk melakukan orasi sambil menduduki halaman depan Kantor DPRD Jateng.

Aksi massa itu sempat berhenti pada pukul 17.30 WIB atau saat azan Maghrib berkumandang. Selepas itu, massa kembali melakukan aksinya dengan menyegel Gedung DPRD Jateng.

Penyegelan dilakukan dengan cara menutup pintu bagian depan Kantor DPRD Jateng dengan spanduk dari kain putih dengan tulisan berwarna merah yang berbunyi, “Gedung DPRD Disegel Rakyat”.

“Gedung ini milik DPRD yang merupakan perwujudan pemerintahan yang kapitalis. Oleh karena itu  gedung ini kita segel. Gedung ini disegel oleh rakyat,” teriak salah seorang orator aksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya