Solopos.com, SUKOHARJO - Masjid Agung Baiturrahman Sukoharjo tidak menggelar pawai takbir keliling demi mencegah persebaran pandemi Covid-19. Sementara Salat Idulfitri tetap dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan kapasitas masjid.
Pengurus Takmir Masjid Agung Baiturrahman, Madyo Ekosusilo, mengatakan pemerintah melarang pawai takbir keliling yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Langkah ini guna menekan laku persebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Jamu. "Tidak ada pawai takbir keliling demi keselamatan masyarakat. Ini tahun kedua pawai takbir keliling tak ada," kata dia kepada
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Eko, sapaan akrabnya, menyampaikan tak mau mengambil risiko dengan menggelar pawai takbir keliling yang memicu kerumuman massa. Sebelum muncul pandemi Covid-19, masjid agung selalu menggelar pawai takbir keliling yang diikuti perwakilan remaja masjid dan takmir di 12 kecamatan. Para peserta pawai takbir keliling memakai beragam kostum dan berjalan kaki mengelilingi sebagian wilayah Sukoharjo.
Kini, pawai takbir keliling tak bisa terlaksana akibat pandemi Covid-19. "Para jemaah masjid memahami kondisi ini. Cukup berisiko menggelar pawai takbir keliling di tengah badai pandemi Covid-19," ujar dia.
Terkait Salat Idulfitri, Eko menjelaskan masyarakat bisa menunaikan Salat Idulfitri di Masjid Agung dengan catatan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Jumlah jemaah terbatas sekitar 50 persen dari kapasitas masjid. "Kami sudah menyiapkan tempat mencuci tangan dan thermogun di depan pintu masjid. Hanya satu pintu masjid yang buka. Polamya hampir sama saat melaksanakan Salat Jumat."
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Ihsan Muhadi, menyatakan pemerintah tak ingin terjadi ledakan kasus Covid-19 setelah perayaan Lebaran. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, konvoi arak-arakan bisa menimbulkan potensi kerumunan massa yang berisiko dalam transmisi penularan Covid-19. Hal ini sesuai surat edaran Bupati Sukoharjo tentang panduan kegiatan ibadah saat bulan puasa dan Lebaran.