SOLOPOS.COM - Puluhan pengunjung memadati Jl Diponegoro Mageru, Sragen Tengah, Sragen, yang menjadi lokasi Night Market Sukowati, Sragen, Sabtu (24/4/2021). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Sebanyak 22 orang pengunjung Night Market Sukowati Sragen ketahuan melanggar protokol kesehatan (prokes) pada pembukaan perdana pasar malam itu, Sabtu (23/4/2021).

Selain itu, para pedagang juga belum konsisten membuka lapak pada jam yang ditentukan yakni mulai pukul 16.00 WIB. Akibatnya, saat Jl Diponegoro ditutup pun masih banyak pengendara motor yang berseliweran keluar masuk jalan itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bahkan ada pula mobil pedagang yang berada di lokasi night market. Kondisi yang semrawut itu menjadi sorotan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Baca Juga: Jam Tangan Mahal Hingga Tanah, Ini Daftar Harta Bos Semut Rangrang Sragen Yang Dirampas Negara

Saat itu, Bupati Yuni didampingi Wakil Bupati Dedy Endriyatno, Sekretaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto, dan para pejabat eselon II melihat pembukaan perdana night market di Jl Diponegoro Sragen.

Mereka duduk di kursi yang dijajar di tengah jalan. Para petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen menghalau kendaraan dari arah timur dan arah barat yang mencoba menerobos lokasi rombongan Bupati memantau night market. “Tolong mobil yang di tengah pasar itu disuruh keluar!” seru Yuni kepada petugas Dishub dan Satpol PP.

Night market yang mestinya siap dibuka pukul 16.00 WIB, ternyata baru bisa steril dari kendaraan bermotor pada pukul 17.00 WIB. Bupati dan Wabup sempat menyerahkan alat protokol kesehatan kepada event organizer (EO) dan perwakilan pedagang.

Baca Juga: Harta Bos Investasi Semut Rangrang Sragen Dirampas Negara, Korban Dapat Apa?

Banyak Akses

Dari EO hanya menempatkan petugas protokol kesehatan di pintu barat dua orang dan pintu timur dua orang. Padahal banyak akses masuk ke Jalan Diponegoro yang menjadi lokasi Night Market Sukowati Sragen.

Di wilayah Mageru, Sragen Tengah, ada tiga akses jalan kampung ke Jl Diponegoro. Demikian pula di wilayah Teguhan, Sragen Wetan, ada lima akses jalan kampung menuju Jl Diponegoro. Namun lokasi itu tak ada petugas yang mengawasi protokol kesehatan.

“Pedagang tidak konsisten loading buka mulai pukul 16.00 WIB. Masih ada mobil juga yang menurunkan barang. Semoga ke depan lebih baik lagi. Karang taruna juga menangani parkir. Saya lihat masih ada tenda yang kosong. Dengan lokasi yang luas dan banyaknya akses masuk ke night market ini, pedagang yang laku bisa merata,” kata Yuni.

Baca Juga: Mainan Api, Bocah 7 Tahun di Plupuh Sragen Bikin Geger Warga Sekampung

Bupati memantau langsung pelaksanaan Night Market Sukowati Sragen itu sembari berbelanja. Yuni menyampaikan dilihat dari lokasinya lebih memadai untuk memecah potensi kerumunan.

Hal itu karena jalannya lebih luas daripada jalan di samping dan belakang kompleks Pemkab Sragen. Yuni bersyukur tidak ada penolakan dari warga Mageru maupun Teguhan. Berbeda dengan warga seputar Kantor Pemkab yang menolak.

Potensi Kerumunan

“Risiko pasar ya seperti ini [ada potensi kerumunan]. Sepanjang Satgas Protokol Kesehatan berkomitmen dan konsisten mengingatkan, potensi kerumunan itu bisa dipecah. Seperti posisi meja kursi pengunjung berpotensi sebagai tempat kerumunan. Nanti kami evaluasi lagi,” ujar Yuni saat ditemui Solopos.com di sela-sela berbelanja, Sabtu sore.

Baca Juga: 2 Hari Operasi, 50 Motor Berknalpot Brong Disita Polisi Boyolali

Seiring dengan ramainya aktivitas jual beli di Night Market Sukowati Sragen, Yuni memprediksi akan muncul pedagang kaki lima (PKL) baru di sisi selatan jalan dari warga kampung sendiri.

Kabid Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, Agus Suyitno, mencatat ada 22 orang pengunjung night market yang melanggar protokol kesehatan.

Agus menyampaikan petugas gabungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) memberi sanksi sosial kepada mereka dan menyita kartu identitasnya. “Dari puluhan orang yang melanggar protokol kesehatan itu tidak ada yang dikenai sanksi administrasi atau denda,” kata Agus kepada Solopos.com, Sabtu malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya