SOLOPOS.COM - Petugas di samping ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang disegel KPK di Jakarta, Kamis (9/1/2020). (Antara-Dhemas Reviyanto)

Solopos.com, JAKARTA -- Polri mengklaim penangkapan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku hanya tinggal menunggu waktu. Namun polisi merahasiakan keberadaan terakhir tersangka suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan Polri sudah berkomitmen mendukung penuh KPK untuk mencari dan menangkap kader PDIP yang kini berstatus buron itu. Menurut Asep, Polri akan mendorong kasus tersebut agar pelaku cepat tertangkap dan diproses hukum oleh KPK.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Kita bicara waktu kan, tinggal menunggu waktu saja. Kapolri sudah menyampaikan untuk backup penuh [KPK] dalam kasus ini," tutur Asep, Selasa (4/2/2020).

Temuan Baru! Virus Corona Bisa Menular Lewat Tinja dan Toilet Umum

Asep tidak menjelaskan detail bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga mana saja untuk mendukung KPK menangkap buronan Harun Masiku. Namun, dia meminta publik ikut berdoa agar tersangka Harun Masiku tersebut bisa segera ditangkap.

"Kita masih dalam proses penyelidikan ya. Kita doakan saja biar cepat [tertangkap]," katanya.

Sebelumnya, KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW).

Penerima suap dalam kasus tersebut adalah eks komisioner KPU Wahyu Setiwan dan Agustiani Tio. Lalu, pelaku pemberi suap adalah Harun Masiku dan Saeful.

Hantu Virus Corona, Siswa SDII Al Abidin Solo Beri Semangat Warga Wuhan China

Diketahui, Wahyu  Setiawan meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR Dapil Sumatra Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP Dapil Sumatra Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Wahyu baru menerima Rp600 juta.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Ditjen Imigrasi, Harun Masiku telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 11.00 WIB. Sejak saat itu, Harun disebut belum kembali lagi ke Indonesia.

Padahal berdasarkan pengakuan istri Harun, Hildawati Jamrin, dan rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar, Harun telah berada di Jakarta pada Selasa (7/1/2020). KPK pun sejak Senin (13/1/2020) telah mengirim surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Harun ke Imigrasi dan sudah ditindaklanjuti.

Bertemu DPP PDIP: Rudy Siap Menangkan Calon yang Dapat Rekomendasi

Selain itu, juga dilanjutkan pula dengan permintaan bantuan penangkapan kepada Polri dan ditindaklanjuti dengan permintaan untuk memasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya