SOLOPOS.COM - Wakapolres Madiun, Kompol Ricky Tri Dhrama, memimpin razia obat sirop anak di sejumlah apotek di Kabupaten Madiun, Jumat (21/10/2022). (Istimewa/Polres Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Polres Madiun menggelar razia terhadap lima jenis obat sirop anak yang diduga mengandung Ditilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG). Razia dilakukan di sejumlah apotek di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (21/10/2022).

Razia ini dilakukan setelah ada larangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap lima merek obat sirop anak yang diduga mengandung DEG dan EG. Kelima obat sirop yang dilarang itu adalah Termorex Sirup yang diproduksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml; Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml; Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selanjutnya ada Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml dan Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Wakapolres Madiun, Kompol Ricky Tri Dhrama, mengatakan kegiatan razia ini digelar sesuai arahan langsung Kapolri sebagai tindak lanjut dari imbauan BPOM terkait maraknya kasus anak gagal ginjal yang menimbulkan kematian.

Baca Juga: Profil Perguruan Silat Kera Sakti, Berikut Ini Metode Latihannya

Dalam razia ini masih ditemukan beberapa obat yang sudah dilarang seperti Termorex Sirup dan Unibebi, namun masih diperjual belikan.

Atas temuan itu, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada apotek agar tidak memperjual belikan serta menarik obat sirop itu dari etalase toko.

“Sementara yang kami temukan yaitu Termorex sama Niberi sirup. Kami imbau dan sudah ada komunikasi penjual dengan distributor untuk dikumpulkan. Nanti distributor akan keliling menjemput obat-obatan ini,” ungkap Kompol Ricky.

Baca Juga: Diduga Alami Gagal Ginjal Akut, Seorang Anak Berusia 4 Tahun di Ngawi Meninggal

Lebih lanjut, Ricky menuturkan Polres Madiun dalam hal ini Satuan Reskrim, Sat Narkoba, Polsek Jajaran bersama Bhabinkamtibmas akan terus melakukan razia dan monitoring terhadap apotek/toko obat untuk tidak menjual obatan yang berbentuk cair/sirop.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya