SOLOPOS.COM - Tim gabungan menyegel salah satu warung apung di Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Selasa (6/7/2021). (Istimewa/Disparbudpora Klaten)

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak dua warung apung di Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat disegel. Penyegelan dilakukan lantaran kedua warung apung masih buka dan melayani makan di tempat di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Penyegelan dilakukan tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Disparbudpora, Disdagkop dan UKM, Dishub, TNI, dan Polri, Selasa (6/7/2021). Akses masuk kedua warung dipasangi garis Satpol PP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Disparbudpora Klaten, Sri Nugroho, mengatakan sebelum disegel, pemilik kedua warung sudah diberikan teguran tertulis.

“Surat teguran secara tertulis kami berikan sampai tiga kali. Tetapi pemilik tidak mengindahkan. Akhirnya kami segel,” tutur Nugroho kepada Solopos.com, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Ditegur Satgas Covid-19 Klaten Malah Melawan & Pecahkan Piring, Pensiunan Polisi Asal Semarang Ditahan

Nugroho menjelaskan kawasan Rawa Jombor sebelumnya sudah ditutup sejak Selasa (22/6/2021) atau sejak Klaten berada pada zona merah risiko penularan Covid-19. Akses hanya dibuka untuk warga setempat. Namun, Nugroho mengakui masih ada sejumlah tempat usaha yang nekat beroperasi.

“Rata-rata di Rawa Jombor sudah menaati ketentuan terkait PPKM darurat. Seperti perahu getek, pemancingan, dan warung apung. Di sana ada 21 warung apung, saat kami datangi memang ada dua yang masih buka dan terpaksa kami tindak,” jelas dia.

Terkait aktivitas kuliner, Nugroho mengatakan restoran, kafe, pedagang kaki lima, serta warung makan yang masih melayani makan di tempat didatangi petugas selama operasi.

“Kami datangi dan edukasi dilanjutkan kami tempelkan stiker jika untuk sementara waktu hanya melayani take away,” jelas dia.

Baca juga: Alhamdulillah! 61 Karyawan Pabrik Garmen di Prambanan Klaten Sembuh dari Covid-19

Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan penyegelan dua warung apung dilakukan menindaklanjuti laporan dari warga.

“Alasannya mereka tidak tahu padahal sudah ada penyekatan jalan dan sudah tertutup semua kegiatan di dalamnya termasuk wisata. Kalau tidak segera kami tindaklanjuti, akan menimbulkan kecemburuan untuk yang lain,” kata Joko.

Penutupan warung apung bukan kali pertama digelar tim gabungan sejak kawasan Rawa Jombor ditutup. Pada Senin (28/6/2021), tim gabungan juga menutup dua warung apung yang masih beroperasi sejak kawasan rawa itu ditutup untuk berbagai kegiatan.

Baca juga: Rawa Jombor Klaten “Sekarat”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya