SOLOPOS.COM - Ilustrasi penumpang menaiki kereta api. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Libur Lebaran 2022 semakin dekat. Meski demikian, baru sekitar 59,6% tiket kereta api (KA) perjalanan jarak jauh di wilayah PT KAI Daerah Operasional (Daops) IV Semarang yang sudah dipesan atau terjual.

Hal ini disampaikan Manajer Humas PT KAI Daops IV Semarang, Krisbiyantoro, di Semarang, Kamis (21/4/2022). Krisbiyantoro menyebutkan PT KAI telah menetapkan masa Angkutan Lebaran 2020 yakni H-10 hingga H+10 Lebaran atau 22 April hingga 12 Mei 2022.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Sampai dengan 21 April, di wilayah KAI Daops IV Semarang telah menjual 347.283 tiket KA jarak jauh, atau 59,6% dari total tiket yang disediakan, yakni 581.340 tiket. Tanggal keberangkatan favorit masyarakat untuk arus mudik adalah 28, 29, 30 April, dan 1 Mei. Sedangkan untuk arus balik adalah 6,7, dan 8 Mei,” jelas Krisbiyantoro.

Pria yang karib disapa Kris ini menilai tiket KA pada masa Angkutan Lebaran ini masih tersedia cukup banyak. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya. Keberangkatan di tanggal alternatif tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat mudik lebih awal.

Baca juga: Buruan! 10.171 Tiket KA Lebaran di Wilayah KAI Semarang Sudah Dipesan

“Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan,” imbuhnya.

KAI juga masih menyelenggarakan promo KAI Access Ramadan Festive 2022 yang masih berlangsung hingga 21 April 2022 untuk keberangkatan 20 April s.d 13 Mei 2022. Promo ini hanya berlaku untuk pembelian melalui aplikasi KAI Access.

Sementara itu, mulai 20 April 2022, pelanggan KA jarak jauh yang berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR maupun rapid tes antigen. Sedangkan untuk anak usia 6-17 tahun yang baru divaksin dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR yang berlaku dalam kurun 3×24 jam.

Baca juga: KAI Semarang Tambah 16 KA untuk Angkutan Lebaran 2022, Ini Rutenya

“Aturan itu menyesuaikan dengan SE Kemenhub No. 49/2022 tentang Perubahan atas SE Kemenhub No. 39/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya