SOLOPOS.COM - Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi saat pentas bersama grup musik Oxytron Metafakta. (Instagram/@oxytronofficial)

Solopos.com, JOMBANG — Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, 42, tersangka kasus pencabulan santriwati ternyata seorang musisi atau anak band. Musik yang diciptakan Mas Bechi dikenal dengan nama Metafakta Oxytron.

Dia adalah pendiri dan musisi grup musik yang diberi nama Oxytron Musik Metafakta. Oxytron adalah singkatan dari oxygenerator dan elektron.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mas Bechi menyebut musik metafakta adalah musik yang memperhatikan gelombang. Dia juga mengkalim musik yang dia mainkan adalah musik tasawuf.

“Hanya menggunakan gelombang suara yang dihasilkan dari suatu musik, dengan kuasa Allah dia bisa sembuh [dari penyakit]. Kalau berbicara secara teori, maka jelas akan dibantah. Nah oxytron ini adalah musik tasawuf,” terangnya dalam video Bincang-Bincang Musik Oxytron di Youtube pada September 2021 yang ditilik Solopos.com, Senin (11/7/2022).

Dalam grup musik tersebut, Mas Bechi dikenal dengan nama panggung Andewe Azal. Dia berada di posisi keyboardist.

Baca juga : Metafakta Oxytron, Ilmu Sakti Mas Bechi Merayu Korban untuk Dicabuli

Musik yang diciptakan diklaim dapat dimanfaatkan untuk terapi kesehatan. Termasuk diklaim dapat membantu mengobati strok. Grup musik ini dibentuk sekitar tahun 2018 yang beranggotakan Irwan, Indro Hardjodikoro, Indra Qadarsih Yudho, dan Ermi Tholabl Ilmi.

Grup musik ini pun sudah pentas di berbagai wilayah di Pulau Jawa untuk memperkenalkan musik tasawuf tersebut. Bahkan, Mas Bechi juga membuka kelas terapi online dengan Oxytron musik metafakta.

Baca juga : Korban Mas Bechi Terluka 2 Kali: Dicabuli & Dicap Penebar Fitnah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya