SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-KTP (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Nilai mark up anggaran proyek e-KTP yang sangat besar membuat Presiden Jokowi marah.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat marah merespons besarnya nilai mark up yang terungkap dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bapak Presiden sempat marah ya, indikasinya kan nilainya Rp4.700 perlembar tapi kan di-mark up menjadi Rp16.000. Itu yang menjadi masalah hukum,” kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Ia mengatakan sebanyak 68 pejabat Kemendagri telah dipanggil satu-persatu oleh penyidik KPK. Jumlah itu belum termasuk pejabat daerah, staf, hingga tim lelang. Bahkan proses lelang yang seharusnya rampung pada 2016 menunggu sisa 4,5 juta e-KTP dan baru rampung Maret 2017.

“Karena ini yang sudah merekam dengan data tunggal, clear. Jadi kalau progres reportnya semua enggak ada masalah,” katanya. Baca juga: 68 Pejabatnya Diperiksa KPK, Mendagri: Gimana Mau Kerja?

Untuk ke depan, Tjahjo mengatakan nilai tender untuk e-KTP masih di bawah Rp10.000 perlembar. “Karena kan lima tahun kurs dolar, ongkos produksi, memang cetaknya masih di luar negeri. Itu yang mungkin problem,” katanya.

Soal keterlambatan yang terjadi, Tjahjo menyebut hal itu terjadi akibat pemanggilan terhadap 68 pejabat Kemendagri. Karena itu, dia juga meminta maaf secara khusus kepada masyarakat. Tjahjo berpendapat segala sesuatunya harus jelas, teruama dalam tender, sehingga diharapkan kualitas e-KTP berikutnya akan lebih baik.

“Makanya tendernya kan harus jelas. Yang penting itu lebih baguslah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya