SOLOPOS.COM - SOSIALISASI-Pegawai di lingkungan DKK Wonogiri mengikuti sosialisasi Perda baru tentang retribusi jasa umum di Ruang Dahlia, Kompleks Kantor DKK Wonogiri, Rabu (22/2/2012). ( JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

SOSIALISASI-Pegawai di lingkungan DKK Wonogiri mengikuti sosialisasi Perda baru tentang retribusi jasa umum di Ruang Dahlia, Kompleks Kantor DKK Wonogiri, Rabu (22/2/2012). ( JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

WONOGIRI–Tarif baru pelayanan kesehatan di Wonogiri akan mulai diterapkan pada 1 Maret mendatang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kenaikan tarif sangat bervariasi tergantung tindakan medis. Seperti tarif pemeriksaan di IGD misalnya, dari Rp5.000 menjadi Rp9.000, rawat inap per hari dari Rp7.000 menjadi Rp70.000.

Kenaikan itu dituangkan pada perda No. 1/2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Wonogiri yang menggantikan perda No. 12/2001 tentang retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas dan DKK Wonogiri.

Karenanya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonogiri, H Widodo menggelar sosialisasi perda baru itu di Ruang Pertemuan Dahlia, Kompleks Kantor DKK Wonogiri, Rabu (22/2/2012). Sosialisasi diikuti para kepala bidang (Kabid), kepala Puskesmas dan Kepala Tata Usaha Puskesmas se-Wonogiri.

Kepala DKK Wonogiri menjelaskan, pasien yang datang ke Puskesmas akan dikenakan biaya Rp6.500 terdiri atas tarif pelayanan rekam medik senilai Rp1.500 dan tarif pelayanan medik dasar senilai Rp5.000.

“Tarif lama ada item pendaftaran senilai Rp2.500, pada Perda baru tak ada pendaftaran tetapi berganti menjadi pelayanan medik dasar senilai Rp5.000 atau naik 100%. Ditambah pembuatan kartu pasien senilai Rp1.500 sehingga berjumlah Rp6.500. Setelah pasien baru terdaftar di Puskesmas tersebut selanjutnya pasien hanya membayar Rp5.000 di loket pendaftaran apabila kembali memeriksakan kesehatannya di tempat yang sama,” ujarnya.

Namun demikian, jelasnya, setiap tindakan medis juga dipungut biaya tersendiri. Dicontohkannya, konsultasi gizi senilai Rp3.000, pencabutan gigi anak senilai Rp6.000, pencabutan gigi anak senilai Rp7.500.

JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya