SOLOPOS.COM - Sejumlah gelandangan atau manusia karung yang terjaring operasi yustisi Satpol PP Kota Semarang saat dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Semarang, Rabu (6/4/2022). (Solopos.com-Istimewa/Fajar Purwoto)

Solopos.com, SEMARANG — Manusia karung mulai bermunculan di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada bulan puasa atau Ramadan kali ini. Mereka datang dari berbagai daerah dan tersebar di sejumlah lokasi di Kota Semarang, terutama di jalan-jalan protokol.

Manusia karung merupakan sebutan bagi gelandangan dan pengemis yang kerap mangkal di jalan-jalan sambil membawa karung. Mereka kerap meminta-minta kepada masyarakat dan mangkal di sembarang lokasi hingga mengganggu ketertiban umum.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan jawatannya akan menggencarkan operasi yustisi atau razia terhadap pengemis dan manusia karung selama bulan Ramadan. Pada Rabu (6/4/2022), Satpol PP Kota Semarang pun telah menjaring 16 manusia karung yang tengah mangkal di sejumlah lokasi.

Baca juga: Lagi! Satpol PP Semarang Razia PGOT, 14 Manusia Silver Tertangkap

“Belasan manusia karung dan gelandangan ini kami amankan saat berada di Taman Kalibanteng. Mereka selanjutnya kami bawa ke Kantor Satpol PP Kota Semarang untuk membuat pernyataan secara tertulis,” ujar Fajar kepada Solopos.com, Rabu petang.

Fajar menambahkan manusia karung dan gelandang yang tertangkap ini kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diminta untuk kembali ke daerah asalnya dan tidak beroperasi di wilayah Kota Semarang.

Fajar mengaku selain akan rutin menggelar razia gelandangan, pengemis, dan manusia karung, pihaknya juga akan menggencarkan razia pekerja seks komersial (PSK), tempat judi togel, dan tempat-tempat yang melanggar aturan PPKM.

“Operasi yustisi akan kami giatkan selama bulan Ramadan. Janganlah bulan suci ini dirusak dengan hal-hal seperti itu. Biarkan umat Islam yang menjalankan ibadah puasa merasakan kenyamanan,” jelas Fajar.

Baca juga: Dituding Anarkistis saat Gusur Rumah di Tambakrejo, Ini Jawaban Satpol PP Semarang…

Fajar mengatakan selama bulan Ramadan ini Pemerintah Kota Semarang tetap mengizinkan tempat hiburan seperti kafe karaoke, tempat biliar, diskotek, dan panti pijat beroperasi. Namun jam operasinya dibatasi mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB, kecuali panti pijat yang diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 WIB.

“Pemerintah sudah memberikan kelonggaran agar perekonomian tetap bisa berjalan, tapi kalau sampai ada yang melanggar maka akan langsung kami segel,” tegasny

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya