SOLOPOS.COM - Ilustrasi lampu APILL. (Freepik.com)

Solopos.com, JOGJA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja mendesak aparat kepolisian menangkap pelaku pencurian perangkat lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) yang marak terjadi belakangan ini.

Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, mengatakan pihaknya telah membuat laporan resmi ke kepolisian soal hilangnya perangkat lampu Apill itu. Selain itu, komunikasi informal juga dilakukan agar laporan ditindaklanjuti.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

“Laporan formal kami lakukan, tapi informal juga sudah kami lakukan komunikasi. Semoga jadi atensi karena itu sarpras [sarana dan prasarana] jalan dan pengaruh pada keselamatan orang. Kami buat laporan Senin [10/1/2022] kemarin,” kata Agus, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Solo-Jogja 20 Menit Lewat Tol, Sri Mulyani: Positif untuk Klaten

Dia menjelaskan, sebelumnya peralatan berkaitan dengan lalu lintas atau sarana prasarana juga kerap hilang. Namun, untuk lampu APILL baru kali ini dialami oleh pihaknya. Untuk itu, pihaknya berharap agar pelaku ditangkap agar ada efek jera.

“Beberapa kali memang pernah kehilangan, tapi kalau tiang baru kali ini. Nanti kami tunggu proses yang berjalan,” ungkapnya.

Agus menambahkan, dari sisi nominal sebenarnya harga lampu APILL tersebut bisa dibilang tidak terlalu besar. Namun secara fungsi, tentunya lampu tersebut sangat dibutuhkan untuk mengatur lalu lintas.

Saat ini, dia mengklaim bahwa tahapan laporan sudah masuk ke dalam penyidikan oleh petugas polisi. Pihaknya juga telah menyerahkan rekaman CCTV serta sejumlah bukti guna memudahkan kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Pengendara RX King Asal Sleman Meninggal di Lampu APILL

“Barang bukti sudah di kepolisian. Sebenarnya untuk kerugian materi enggak banyak, imateri yang banyak dan karena sudah masuk proses kepolisian, kami tunggu seperti apa. Jadi belum diganti karena itu untuk pembuktian, kalau pasang baru malah membiaskan barang bukti,” jelas dia.

Di sisi lain menurut Agus, prosedur pemasangan lampu APILL sebenarnya telah dibuat sedemikian rupa. Misalnya struktur fisik yang standar, pemasangan baut non permanen guna memudahkan perawatan serta upaya lain. “Makanya kami berharap masyarakat bisa memberikan informasi kalau melihat ada upaya pembongkaran,” kata Agus.

Sebelumnya, lampu APILL milik Dishub Kota Jogja di dua lokasi dicuri maling. Dua lokasi yang disatroni pencui itu yakni traffic light simpang empat Wirosaban dan depan Rumah Sakit Pratama, atau sebelah barat simpang empat Tungkak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya