SOLOPOS.COM - Ilustrasi persawahan. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO – Lahan pertanian di Kecamatan Baki, Sukoharjo, kian sempit menyusul maraknya pembangunan perumahan di wilayah tersebut. Saat ini, sebagian dari total lahan pertanian di Baki yang tersisa yakni 588 hektare (ha) digunakan untuk penanaman padi dengan metode IP 400.

Demikian diungkapkan Camat Baki, Sutarto, saat dijumpai Solopos.com, Senin (28/3/2022), di Baki. Dia mengatakan bahwa kecamatannya kini memang banyak dibangun perumahan. Dia menjelaskan upaya pengoptimalan lahan pertanian dibantu oleh Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Baki.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kalau di sini [Baki] yang masih ada lahan pertanian [di antaranya] di daerah Mancasan, Bentakan, Kadilangu, Gentan, dan Purbayan,” terangnya. Meski begitu, menurutnya Kadilangu, Gentan, dan Purbayan memiliki lahan pertanian paling sedikit, sebab kawasan tersebut masuk dalam daerah perkotaan dan banyak perumahan didirikan.

Baca juga: Lokasi Terfavorit Perumahan di Sukoharjo Ternyata Ada di Sini

Ekspedisi Mudik 2024

Lebih lanjut, dia mengatakan perizinan bangunan perumahan tidak melalui struktur pemerintah desa, sehingga banyak desa yang tidak mendaftarkan nama pemilik lahan. Hal itu juga menyulitkan pemerintah desa menertibkan regulasi pajak bangunan hingga sosialisasi pertanian.

“Tau kalau ada pembangunan perumahan, tapi kadang tidak menyampaikan ke desa, apalagi ke kecamatan, izin mendirikan bangunan juga sudah tidak melalui desa jadi kami kesulitan melacak,” jelas camat yang baru menjabat dua bulan itu.

Penanaman Serentak

Dia berharap pihak pengembang paling tidak kulanuwun (permisi) kepada pemerintah desa setempat atau bisa melalui ketua RT maupun kepala desa (kades).

Secara terpisah, Koordinator BPP Baki, Sukoharjo, Triyanto, mengaku masih mengupayakan optimalisasi lahan pertanian di wilayah kerjanya yang semakin sempit. Dia yang ditemui Solopos.com di Kantor Kecamatan Baki, tepatnya di Jl. W.R. Supratman 158, Kadilangu, Baki, Sukoharjo, Senin, mengaku tidak menemukan kendala terkait penanaman padi.

Baca juga: Eman-Eman, Sekitar 10 Ha Lahan Pertanian di Baki Sukoharjo Nganggur

Namun menurutnya perlu dilakukan penanaman serentak sebagai upaya penekanan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). “Kalau dilakukan serentak otomatis bisa menekan OPT, jadi dilakukan koordinasi tiap desa, mau melaksanakan MT [musim tanam] kapan, bagi yang belum melakukan tanam dilakukan percepatan,” jelasnya.

Triyanto menjelaskan MT kedua di Baki akan dilaksanakan pada 15-30 April mendatang. Percepatan yang dilakukan dengan menanam varietas baru bibit padi super genjah dengan estimasi panen maksimal 80 hari setelah penanaman. Sedangkan varietas biasanya membutuhkan waktu 110-120 hari usia tanam.

Dia menambahkan pemerintah memberikan bantuan bibit super genjah tersebut dalam tiga kali masa panen dan juga satu kali bantuan produksi seperti pupuk dan lainnya. Selain itu, delapan penyuluh lapangan dikerahkan ke 14 desa di Baki untuk melakukan pendampingan dan sosialisasi.

Baca juga: Wow! Sawah IP 400 Sukoharjo Hasilkan 45.422 Ton Gabah dalam 3 Bulan

Namun menurutnya, terkait hasil produksi dikembalikan lagi kepada para petani. Luas lahan pertanian di Kecamatan itu menurutnya mencapai 1.199 ha luas baku sawah yang tersebar di 14 desa. Dengan rata-rata perolehan hasil 7,2 ton/ha gabah kering giling.

“Kalau produksi tergantung perlakuan [pemupukan] petani, rata-rata kalau disini panen sekitar 8,4 ton/ha gabah kering panen,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kecamatan Kartasura menempati posisi pertama hunian terbanyak dari sekian banyak kawasan perumahan baru di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Hal itu berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo, terkait perizinan perumahan.

Baca juga: Mudik Lebaran, Kaum Boro Nguter Sukoharjo bakal Buka Objek Wisata

“Setelah Kartasura ada Kecamatan Sukoharjo, dan saat ini masih masuk perizinan dari beberapa pengembang dari berbagai daerah di Sukoharjo, rata-rata setiap bulan 5-6 pengembang mengajukan perijinan perumahan dengan jumlah 14-100 unit rumah,” jelas Kepala Bidang (Kabid) DPKP Sukoharjo, Taufik Aditama, ketika ditemui Solopos.com, Kamis (24/3/2022) di kantornya di Menara Wijaya Lantai VI, Jl. Jend. Sudirman Sukoharjo.

Dia mengatakan sejak 2019 hingga 2021 jumlah perumahan baru di Kartasura mencapai 1.294 unit. Kemudian di posisi ketiga berada di wilayah Mojolaban dengan jumlah 923 unit, disusul Baki sejumlah 850 unit, Gatak dengan 497 unit, Grogol 405 unit, Nguter 331, Bendosari 159 unit, Polokarto 91 unit dan terakhir Bulu dengan 21 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya