SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir ribuan transaksi investasi ilegal yang berkaitan dengan pencucian uang.

“Memang satu-dua kasus meledak, tapi banyak yang belum sempat terpublish, sudah lebih dulu bisa kita hentikan transaksinya,” kata Kepala Ivan Yustiavandanadalam Webinar Forum Milenial Madjoe yang dipantau di Jakarta, Sabtu (24/4/2022) seperti dilansir Antara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dengan demikian, pemerintah sebetulnya telah proaktif mencegah korban dari pencucian uang ataupun investasi ilegal berjatuhan.

Namun demikian, menurut Ivan pemblokiran yang PPATK lakukan lebih dulu terkadang dituduh menjadi penyebab entitas usaha tidak bisa mengembalikan uang konsumen mereka.

Baca Juga: OJK: Partisipasi Masyarakat Diperlukan Berantas Investasi Ilegal

“Begitu kita shut down bisnis atau bekukan transaksi, mereka mengatakan akibat kita bekukan, fraud-nya terjadi,” katanya.

Ia mencontohkan transaksi First Travel yang dibekukan PPATK dan ditindak oleh aparat penegak hukum, mereka mengatakan penindakan itu menyebabkan mereka tidak bisa memberangkatkan umrah.

“Padahal nggak dibekukan pun mereka sudah pasti tidak bisa memberangkatkan umrah. Narasi itu timbul saat kita melakukan upaya lebih cepat dari pengaduan masyarakat,” katanya.

Penindakan atas platform investasi ilegal seperti binomo dan robot trading pun sebetulnya bukan hal baru sehingga diharapkan masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan besar dari investasi ilegal.

Baca Juga: 17 Rekening Senilai Rp77,9 Miliar dari Investasi Ilegal Dibekukan

“Ini bukan sesuatu yang baru, ini sudah ada, sudah terjadi, sejak 1993, hanya saja berbeda media. Dan ini akan terus terjadi kalo rasionalitas kita makin berkurang,” katanya.

Sebelumnya, di kesempatan lain Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya terus menelusuri aliran uang yang diduga terindikasi investasi ilegal dengan menghentikan sementara transaksi senilai Rp588 miliar dari 345 rekening.

Ia mengatakan perkembangan teknologi digital memberikan keuntungan berupa transaksi investasi yang efisien, cepat, dan mudah, tapi juga dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan pencucian uang dari hasil investasi ilegal.

“Kondisi ini menjadikan modus pencucian uang atau money laundering menjadi lebih masif, rumit, dan semakin sulit diidentifikasi,” katanya dalam webinar “Menelusuri Jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal” yang dipantau di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Apa itu PPATK, Berikut Penjelasannya

Modus yang digunakan oleh pelaku juga kian beragam untuk menyembunyikan atau menyamarkan aliran dana hasil investasi ilegal tersebut. Salah satunya dengan menyimpan dana tersebut dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain, serta pemindahan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi.

Ia menambahkan untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan investasi ilegal, masyarakat perlu memastikan legalitas perusahaan sektor jasa keuangan tersebut baik melalui Otoritas Jasa Keuangan maupun Bappebti.

“Hal terpenting adalah diperlukan adanya edukasi dan peningkatan literasi agar masyarakat tidak menjadi korban atas penipuan dan investasi ilegal,” katanya.

Ivan meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan seluruh kementerian serta lembaga untuk menutup peluang kejahatan keuangan di bidang lingkungan hidup, atau Green Financial Crime, juga yang dilakukan melalui investasi ilegal.

Baca Juga: 17 Rekening Senilai Rp77,9 Miliar dari Investasi Ilegal Dibekukan

Setiap kementerian dan lembaga juga diharapkan dan memiliki tekad yang sama untuk memberantas tindak kejahatan terhadap lingkungan.

Adapun Presiden Jokowi mengatakan PPATK dan kementerian lembaga lain tidak berpuas diri dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

“Tantangan yang akan dihadapi di masa depan semakin berat dan potensi kejahatan cyber semakin meningkat, muncul berbagai modus dan bentuk baru TPPU dan TPPT.Pencegahan TPPU dan TPPT tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri, kita perlu bekerja keras bersama-sama untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan dan perekonomian,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya