SOLOPOS.COM - Alun-Alun Kota Mojokerto yang menjadi ikon kota terkecil di Jatim itu. (web.mojokertokota.go.id)

Solopos.com, MOJOKERTO — Mojokerto merupakan kota terkecil di Jawa Timur. Luas wilayahnya bahkan hanya separuh dari Kota Solo, Jawa Tengah.

Tetapi, siapa sangka jumlah upah minimum kota (UMK) Mojokerto ternyata dua kali lipat dari Solo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan SK Gubernur Jatim No 188/803/KPTS/013/2021, besar UMK Mojokerto 2022 adalah Rp4.354.787,17.

Jumlah tersebut dua kali lebih besar daripada UMK Kota Solo 2022 yaitu Rp2.035.720,17.

Menurut Survey Sosial Ekonomi Nasional (Sesenas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2021, biaya hidup di Kota Mojokerto sekitar Rp1.506.376/orang.

Baca juga : Kota Terkecil di Jawa Timur Ternyata Hanya Punya 3 Kecamatan

Kota Mojokerto merupakan daerah enklave dari Kabupaten Mojokerto. Kota ini terletak 50 km barat daya Kota Surabaya dan masuk dalam kawasan metropolitan Surabaya, yakni Gerbangkertosusilo.

Kendati tercatat sebagai kota terkecil di Jatim, Kota Mojokerto tergolong kota yang padat. Bahkan, Kota Mojokerto merupakan kota terpadat kedua di Jawa Timur atau Jatim setelah Kota Surabaya.

Berdasarkan data BPS Jawa Timur pada tahun 2021, Kota Mojokerto memiliki jumlah penduduk mencapai 133.270 jiwa, atau 0,33 persen dari total penduduk Jatim. Dengan luas sekitar 20,20 km persegi, maka kepadatan penduduk di Kota Mojokerto sekitar 6.553 jiwa per km persegi.

Tingkat kepadatan itu cukup tinggi di Jawa Timur dan hanya mampu diungguli oleh Kota Surabaya yang memiliki tingkat kepadatan mencapai 8.217 jiwa per km persegi.

Baca juga : Ini Dia Kota Terkecil di Jatim, Luasnya Tak Sampai Separuhnya Solo

Kota Mojokerto di Jatim terbagi dalam tiga kecamatan dan 18 kelurahan. Saat masa penjajahan Belanda, kota terkecil di Jawa Timur atau Jatim ini merupakan bagian dari Keresidenan Surabaya.

Namun karena banyak penduduk asing seperti dari Eropa, Tionghoa, dan Timur Tengah yang bermukim di wilayah ini, maka Kota Mojokerto pun akhirnya dijadikan daerah otonom dan menjadi wilayah yang berdiri sendiri pada 20 Juni 1918.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya