Solopos.com, PONOROGO — Sebanyak 925 anggota Polres Ponorogo mengikuti vaksinasi Covid-19. Namun, ada 30 anggota kepolisian yang tidak disuntik vaksin karena sebelumnya sempat terpapar virus corona. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ratusan anggota kepolisian itu dipusatkan di Gedung Sasana Praja Ponorogo, Jl. Diponegoro, Jumat (26/2/2021).
Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, mengatakan vaksinasi ini sebagai salah satu pelindung agar terhindar dari Covid-19. Terlebih anggota Polri sebagai salah satu garda terdepan dalam fungsi pelayanan masyarakat, sehingga mendapatkan prioritas dalam vaksinasi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Hari ini ada 925 anggota jajaran Polsek pada Polres Ponorogo telah mengikuti vaksinasi Covid-19. Untuk menghindari kerumunan massa, vaksinasi kita buat bertahap,” kata dia dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Vaksinasi Tahap II di Madiun, Ini Kelompok Prioritas Penerima Vaksin
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Rahayu Irine Kusdarini, menyampaikan vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini akan menyasar sekitar 5.000 warga. Prioritas vaksinasi tahap kedua ini untuk petugas pelayanan publik, salah satunya dari Polres Ponorogo.
“Vaksinasi ini adalah salah satu ikhtiar agar kita terhindar dari paparan Covid-19,” kata Rahayu Irine.
Irine menyampaikan warga yang sudah menerima vaksin Covid-19 wajib disiplin protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Vaksinasi ini ditujukan kepada 70% warga. Itu untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok sehingga pandemi bisa berakhir,” jelas dia.
Baca juga: Salut, 497 Keluarga di Karanganyar Ini Putuskan Tak Lagi Masuk Daftar Penerima Bansos
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun, Amam Santosa, mengatakan pada tahap kedua ini Kabupaten Madiun mendapatkan jatah 1.110 dosis saja. Untuk vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini akan diberikan kepada pelayan publik.
Vaksin tahap kedua di Madiun ini akan diberikan kepada camat, kepala desa, anggota TNI, anggota Polri yakni Polres Ponorogo, dinas, BPBD, pedagang pasar, dan wartawan.
“Kita akan kalkulasikan terlebih dahulu. Untuk wartawan sendiri kan datanya belum lengkap,” ujar dia kepada wartawan.