SOLOPOS.COM - Balai Kota Jogja (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, JOGJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya menyegel ruang kerja Wali Kota Jogja, tetapi juga menyegel dua ruangan lain di kompleks Balai Kota Jogja.

Penyegelan tiga ruangan tersebut dilakukan setelah KPK menangkap mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022) sore.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Ketua DPRD Kota Jogja, Danang Rudiyatmoko, mengatakan tiga ruangan di kompleks Balai Kota Jogja disegel petugas KPK.

“Saya dapat info [informasi] tadi sore bahwa ada tiga ruangan yang disegel yakni ruangan kerja wali kota, Dinas Perizinan, dan Dinas PU,” kata Danang, Kamis (2/6/2022) malam.

Baca Juga: KPK Tangkap Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti

Danang enggan mengonfirmasi bahwa yang ditangkap oleh KPK pada Kamis sore adalah benar mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti.

“Katanya yang ditangkap ya seperti informasi yang sampai ke jenengan,” ungkap dia.

Dia menambahkan, informasi tertangkapnya sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Jogja diterimanya pada Kamis (2/6/2022) sore. Ia juga tidak tahu berapa orang yang ditangkap dan siapa saja yang diamankan oleh KPK.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pencurian HP di Jogja Dibebaskan, Begini Ceritanya

“Ada yang ditangkap tapi saya belum tahu berapa orangnya dan siapa saja,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bekas Wali kota Jogja, Haryadi Suyuti dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022) sore.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Sejumlah Kantor di Balai kota Jogja Disegel KPK, Diantaranya Dinas Perizinan dan PU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya